Jakarta (Antara Kalbar) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pengembalian dan penambahan kuota haji Indonesia tahun depan akan memiliki dampak besar bagi pelayanan jamaah haji Indonesia.
"Implikasinya besar, bukan hanya akomodasi, konsumsi tapi juga petugas kita," kata Lukman saat menghadiri pembukaan Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1436 H/2015 M di Ancol, Jakarta, Selasa.
Kuota haji Indonesia pada 2015 sendiri sebanyak 168.800 setelah dipotong 20 persen dampak dari ekspansi Masjidil Haram, sementara kuota normal Indonesia adalah 210 ribu. Tahun depan kuota akan kembali normal ditambah dengan 20 ribu tambahan anggota jamaah setelah pemerintah Indonesia melakukan lobi ke otoritas Saudi.
Dampaknya, pemerintah harus bersiap untuk menyelenggarakan berbagai pelayanan haji untuk jumlah jamaah yang lebih besar daripada tahun ini. "2016 adalah tantangan besar," kata Lukman.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay menyoroti permasalahan haji yang perlu diperbaiki pemerintah, seiring dengan akan bertambahnya jumlah anggota jamaah haji Indonesia.
Di antara harapan Saleh adalah agar pemerintah Indonesia melakukan langkah-langkah diplomatik yang diperlukan dalam meningkatkan pelayanan terhadap jamaah haji Indonesia.
Selain itu, perlu lobi intensif ke Saudi untuk kemudahan proses pembuatan visa, pelayanan selama di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armina), tenda dan karpet yang lebih baik pada saat wukuf, pendirian klinik di Arafah, penempatan jamaah haji di Mina bukan di Mina Jadid, katering di Armina, transportasi bus shalawat yang lebih banyak dan pengakuan secara formal bagi petugas-petugas haji Indonesia.
Perbaikan itu, lanjut Saleh, ditambah pula dengan pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan pengurusan visa, transportasi lokal di Saudi, rasio petugas yang tidak memadai, sistem rekrutmen petugas yang dinilai belum sesuai standar dan kebutuhan, petugas kesehatan terlalu sedikit, fasilitas kesehatan yang belum memadai, termasuk perlindungan jamaah yang belum maksimal.
Abdul Djamil, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mengatakan terdapat konsekuensi dari kembalinya dan penambahan kuota haji Indonesia, di antaranya dengan menyesuaikan sumber daya manusia di lingkup pelayanan haji.
"Kalau ada pengembalian dan tambahan kuota tentu semua unit harus menyesuaikan pelayanan dengan jumlah yang bertambah. Kemudian macam-macam lainnya, seperti petugas disempurnakan lebih lanjut," kata dia.
Abdul mengatakan kemungkinan penambahan jamaah asal Indonesia itu sangat terbuka lebar. Berdasarkan perkiraan, perluasan Masjidil Haram akan selesai sebelum musim haji 2016 sehingga kuota haji normal.
Sementara tambahan 10 ribu kuota untuk Indonesia sudah ada kepastian dan sisanya 10 ribu lainnya tinggal menunggu penandatanganan nota kesepahaman dua negara, Indonesia dan Arab Saudi, pada April 2016.
Total kuota Indonesia akan mendapatkan tambahan 20 ribu di luar kuota normal 210 ribu.
(A061/J. Tarigan)
Menag: Normalisasi Kuota Haji Indonesia Berdampak Besar
Selasa, 3 November 2015 22:37 WIB