Pontianak (Antara Kalbar) - Wali Kota Pontianak Sutarmidji menyatakan besaran belanja langsung pada Rancangan APBD Pemkot setempat tahun 2016 sebesar Rp848,61 miliar atau sebesar 52,47 persen dari total RAPBD 2016 Rp1,636 triliun.
"Untuk belanja tidak langsung atau belanja pegawai sebesar Rp768,37 miliar atau sebesar 47,53 persen dari total RAPBD Pemkot Pontianak 2016," kata Sutarmidji saat membuka bedah Rancangan APBD Pemkot Pontianak 2016, Selasa.
Sutarmidji menjelaskan, sumber pendapatan dari RAPBD Pemkot 2016, yakni dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp365,11 miliar, dari dana perimbangan Rp847,03 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp424,61 miliar.
"Untuk besaran kenaikan belanja langsung dan belanja tidak langsung Pemkot Pontianak 2016 dibanding 2015 mengalami kenaikan sekitar Rp100 miliar," ujar Sutarmidji.
Wali Kota Pontianak menambahkan, dengan dilakukannya bedah pada RAPBD Pemkot 2016, sehingga masyarakat dapat memberikan masukan-masukan bagi penyusunan RAPBD yang sedang berlangsung, agar tidak ada lagi anggapan bahwa belanja pegawai lebih besar dari belanja untuk pembangunan.
Sutarmidji mengatakan, penyelenggaraan bedah RAPBD kali ini, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yang digelar tahun ini adalah bedah Rancangan APBD tahun anggaran berikutnya yakni 2016, bukan APBD tahun anggaran berjalan.
"Dengan digelarnya bedah RAPBD ini, sebagai salah satu komitmen kami untuk mewujudkan tata kelola yang baik dan bersih, dengan mengedepankan prinsip good governance, dan meningkatkan daya respon para penyelenggara pemerintahan terhadap masukkan yang diberikan masyarakat," katanya.
Hadir dalam bedah RAPBD 2016, tersebut diantaranya Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal, Robert A Simanjuntak, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri, Ach Bakir Al Afif Haq, Guru Besar Fakultas Ekonomi Untan Pontianak, Eddy Suratman, Adnan Topan Husodo dari Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Wawan Heru Suyatmiko dari Transparency International Indonesia (TII).
Sementara itu, Staf Khusus Kementerian Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal, Robert A Simanjuntak menilai RAPBD Pemkot Pontianak 2016, cukup bagus, apalagi Pemkot sudah berani melakukan bedah RAPBD yang terbuka untuk publik.
"Apalagi saya lihat dari PAD Pemkot Pontianak yang angkanya sudah diatas 22 persen dari total RAPBD 2016, karena hingga saat ini, masih banyak daerah lain yang PAD-nya masih sekitar 10 persen," ujarnya.
Guru Besar Fakultas Ekonomi Untan Pontianak, Eddy Suratman menyatakan, kualitas pengelolaan keuangan daerah dapat dilihat dari beberapa indikator, diantaranya kemandirian fiskal (PAD), struktur belanja daerah, realisasi APBD (pajak daerah dan belanja daerah), besaran silpa (terutama yang bersumber dari kegagalan penyerapan belanja), dan akuntabilitas (opini BPK) dan ketepatan penetapan APBD.
Eddy menambahkan, pengelolaan keuangan Kota Pontianak relatif baik, begitu juga dengan kemandirian fiskal yang relatif tinggi, struktur belanja cenderung membaik, realisasi APBD secara umum juga baik, silpa rendah, dan penetapan APBD tepat waktu dengan opini BPK selalu WTP dalam empat tahun terakhir.
"Pengelolaan keuangan Pemkot Pontianak juga telah mampu mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat yang ditunjukkan oleh meningkatnya nilai IPM," kata Eddy.
(U.A057/B/N. Hayat)
Belanja Langsung RAPBD 2016 Pontianak Rp848,61 Miliar
Selasa, 17 November 2015 17:37 WIB