Pontianak (Antara Kalbar) - Ratusan masyarakat Kabupaten Mempawah melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, menolak warga eks Gafatar kembali ke provinsi itu.
"Kami menolak dikembalikannya warga eks Gafatar atau dalam bentuk apapun, termasuk kalau ormasnya sudah berubah," kata salah seorang pengunjuk rasa, M Atta saat orasi di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, di Pontianak, Selasa.
Masyarakat Kabupaten Mempawah juga mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas aktor-aktor intelektual yang berusaha "mengoyak" persatuan dan kesatuan NKRI dengan paham-paham mereka.
"Kami juga mendesak pemerintah agar selektif dalam menerima warga pendatang, mempertimbangkan secara arif dan bijaksana serta menyikapi program perpindahan yang dialokasikan ke Kalbar," ujarnya.
Serta mendesak pemerintah agar merehabilitasi masyarakat yang terlanjur bergabung kepada faham-faham yang dapat mengancam keutuhan NKRI, kata Atta.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Ishak Ali Almutahar menyatakan dukungannya terhadap masyarakat Kabupaten Mempawah dan Kalbar umumnya yang menolak dikembalikannya warga eks Gafatar ke Kalbar dalam bentuk apapun.
"Penolakan itu, karena Ormas Gafatar sesat, dan ingin mendirikan negara di dalam negara. Sehingga tidak boleh lagi ada Gafatar di Kalbar," katanya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalbar, Chistiandy Sanjaya, menepis anggapan bahwa pemulangan warga eks Gafatar ini melanggar HAM. "Kami melihat dari upaya yang dilakukan justru menjaga keamanan mereka, sehingga ini dinilai langkah yang terbaik. Dan kami sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat," ujarnya.
Justru, menurut dia, kalau nanti terjadi apa-apa dengan nyawa mereka. "Nanti kami pula yang disalahkan karena tidak melindungi dan melanggar HAM," katanya.
Masyarakat Mempawah Tolak Dikembalikannya Eks Gafatar
Selasa, 2 Februari 2016 15:08 WIB