Pontianak (Antara Kalbar) - Anggota MPR RI dari dapil Kalimantan Barat, H Syarief Abdullah Alkadrie mencari masukan masyarakat terkait penguatan sistem presidensil bagi pemerintahan negara ini.
"Kami merasa perlu untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait memperkuat sistem presidensil. Karena kami nilai, sistem pemerintahan yang sudah berlangsung selama ini, kerap dipengaruhi `bargain` politik," kata Abdullah saat ditemui di Pontianak, Senin.
Dia menjelaskan, belum lama ini dirinya turun langsung ke Pontianak dan melakukan rapat dengar pendapat dengan masyarakat untuk menyerap keinginan terhadap sistem pemerintahan yang sudah berlangsung selama ini.
"Negara yang menganut sistem presidensil akan menempatkan presiden sebagai kepala negara sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Dengan demikian, kedudukan presiden merupakan kedudukan yang kuat didalam menjalankan sistem permerintahan," tutur Abdullah yang juga Ketua DPW Partai NasDem Kalbar itu.
Dipaparkan anggota Pusat Kajian MPR RI itu, rumusan UUD 945 sebelum amandemen telah memuat dua karakteristik sistem presidensil. Pertama, posisi presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Kedua, hak prerogatif presiden untuk mengangkat menteri.
"Namun demikian, sistem presidensil tersebut belum murni. Semangat untuk melaksanakan pemurnian sistem presidensil di Indonesia baru dimulai pada era reformasi ini, seiring dengan amandemen UUD Negara RI tahun 1945 untuk keempat kalinya," katanya.
Abdullah menguraikan dari sejumlah pakar mengatakan setidaknya ada empat hal utama yang memperkuat pelembagaan sekaligus pemurnian sistem pemerintahan presidensil di Indonesia berdasarkan UUD negara RI tahun 1945.
Pertama, pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden, sehingga masa jabatannya tetap. Kedua, penguatan posisi parlemen dengan harapan fungsi "check and balance" dapat berjalan ketika berhadapan dengan lembaga eksekutif. Ketiga, pelembagaan sistem pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung.
"Keempat, presiden dan wakil presiden tidak bisa dijatuhkan oleh parlemen secara politik," kata Abdullah.***2***
Legislator Serap Aspirasi Masyarakat Terkait Sistem Presidensil
Senin, 7 Maret 2016 22:30 WIB