Pontianak (Antara Kalbar) - Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Barat Hendrikus Adam mengatakan hak atas air merupakan hak asasi sehingga negara mempunyai kewajiban untuk memenuhinya.
Menurut Hendrikus Adam saat dihubungi di Pontianak, Selasa, kebijakan model global pembangunan memberi dampak terdegradasinya kawasan sumber air bersih dan sungai tanpa disertai upaya pemulihan serius melalui tindakan preventif dan penegakan hukum serta evaluasi perizinan usaha akan tetap menyisakan persoalan.
"Dengan demikian, pengarustamaan isu pentingnya pelestarian dan perlindungan lingkungan menjadi penting sebagai agenda bersama segenap komponen," kata Adam dalam rangka menyambut Hari Air Internasional.
Ia melanjutkan, menanamkan budaya cinta lingkungan sejak saat ini, mulai saat ini dan berawal dari diri sendiri penting menjadi spirit dalam mendorong partisipasi bersama untuk berkontribusi terhadap kondisi lingkungan.
Sedangkan pemenuhan hak dasar warga atas air yang layak adalah bagian dari mimpi bersama warga yang sedang dihadapkan pada persoalan sulitnya melakukan akses terhadap air bersih. "Karena setiap orang memiliki hak atas lingkungan yang baik dan sehat, maka pantas kiranya menjadi perhatian negara untuk tidak memaksakan diri merusak kawasan penting masyarakat hanya karena kepentingan pembangunan berorientasi ekonomi semata. Menjadi penting untuk mendorong akses dan kontrol warga atas lingkungan dan sumber-sumber kehidupan," ujar dia.
Dalam situasi tersebut, ia menambahkan, warga yang bergantung dengan sumberdaya alam sekitar sangat berkepentingan atas keterjagaan hutan dan sumber daya di dalamnya agar tidak gampang diubah menjadi kawasan tandus sumber bencana, terutama atas potensi krisis air yang ada di depan mata.
Air, katanya, hakikatnya merupakan material yang berlimpah di muka bumi dan jumlahnya relatif tetap. Namun demikian hanya akan cenderung berubah wujud, kualitas dan juga tempatnya. "Tubuh manusia saja, sekitar 70 - 80 persen dari berat, terdiri dari air," katanya.
Pentingnya peranan air seperti halnya energi bagi pertanian, industri, dan hampir semua kehidupan. Bertambahnya kebutuhan atas air untuk kegiatan manusia dan juga peningkatan jumlah penduduk, mengindikasikan bahwa persoalan kelangkaan air merupakan hal yang ada di hadapan kita. "Terlebih bila hingga saat ini, eksploitasi atas sumberdaya alam yang menjadi penyangga (lumbung) air terus mengalami kerusakan drastis melalui izin konsesi industri ekstraktif," ujarnya.
Ia mencontohkan di Kalbar, air bersih yang langka dan semakin mahal serta terjadinya pencemaran air menjadi masalah nyata. Sementara kemampuan warga untuk dapat melakukan akses dan kontrol atas lingkungan hidup yang baik dan sehat khususnya terkait kebutuhan sumber daya air (bersih) masih jauh dari harapan sebagaimana amanat dan keinginan ideal.
"Fakta bahwa penguasaan kawasan-kawasan penting sumber air bersih kian terdegradasi oleh karena penguasaan lahan dengan adanya kegiatan untuk sumber air komersial (dalam bentuk air kemasan) telah berlangsung sejak lama sementara akses dan kontrol warga atas ruang kelolanya justeru kian terbatas," katanya menegaskan.
Untuk itu, negara harus berperan dalam mencegah potensi krisis air bersih agar tidak semakin meluas dan berdampak massive.