Pontianak (Antara Kalbar) - Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Barat membentuk tim seleksi penerimaan anggota Panwaslu untuk Kota Singkawang dan Kabupaten Landak periode 2016-2017.
"Ada tiga orang tim seleksi tersebut, yang terdiri dari Bawaslu RI dan dua dari akademisi dalam menjaring angggota Panwaslu Kota Singkawang dan Kabupaten Landak," kata Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Ruhermansyah di Pontianak, Senin.
Ia berharap, dengan direkrutnya tim seleksi dari independen tersebut, maka hasilnya juga akan sesuai dengan harapan semua pihak dalam menjaring anggota Panwaslu yang profesional dan independen dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
"Saya mengimbau kepada masyarakat yang berminat dan memenuhi syarat, yakni minimal berpendidikan S1 agar mendaftar untuk penerimaan anggota Panwaslu dua daerah tersebut," ujarnya.
Ruhermansyah berharap proses seleksi anggota Panwaslu tersebut berjalan dengan baik, karena kapabilitas anggota tim seleksi cukup baik, dan sudah berpengalaman.
Sementara itu, Ketua Tim Seleksi Syarifah Ema Rahmaniah menyatakan, pengumuman pendaftaran penjaringan anggota Panwaslu untuk Kota Singkawang dan Kabupaten Landak mulai hari ini, kemudian penerimaan berkas pendaftaran tanggal 13-19 April, penelitian berkas 20-22 April, pemeriksaan berkas 13-22 April.
"Untuk pengumuman hasil seleksi 23 April. Kemudian dilanjutkan tahapan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat 24-30 April, pelaksanaan tes tertulis 25-27 April, pengumuman tes tertulis 28-29 April, pelaksanaan tes wancara 30 April - 2 Mei, pengumuman tes wancara 2-3 Mei, dan pengajuan calon anggota Panwaslu kepada Bawaslu Provinsi Kalbar tangal 5 Mei," ungkapnya.
Menurut dia, pihaknya sampai pada tahap pengajuan calon anggota Panwaslu kabupaten/kota saja, untuk pelaksanaan fit and proper tes terhadap calon tersebut dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Kalbar, yakni dari yang dijaring 10 orang, kemudian yang diajukan enam ke Bawaslu, untuk mencari tiga orang.
Anggota Tim Seleksi, Sulistio menyatakan, Pilkada serentak untuk Kota Singkawang dan Kabupaten Landak akan dilaksanakan Februari 2017, sehingga pihakntya harus segera menyiapkan perangkatnya, untuk anggota Panwaslu baru dibentuk menjelang tahapan berlangsung, atau beda dengan KPU yang sudah permanen.
"Anggota Panwaslu kabupaten/kota tersebut paling telat pertengahan Mei 2016 sudah terbentuk, sehingga bisa secepatnya melaksanakan tugas mereka sebagai pengawas pelaksanaan Pilkada serentak tersebut," katanya.