Pontianak (Antara Kalbar) - Kepolisian Resor Kota Pontianak, menangkap Her (41) tersangka penipuan yang berkedok jasa menyalurkan ibadah haji dan umrah di wilayah Kota Pontianak.
"Tersangka Her sempat menjadi buronan, sehingga Selasa (26/4) baru diketahui keberadaannya di Kalimantan Tengah. Begitu mendapat informasi itu, kami langsung koordinasi, sehingga tersangka berhasil ditangkap Rabu (27/8)," kata Kapolresta Pontianak Kombes (Pol) Tubagus Ade Hidayat di Pontianak, Jumat.
Tubagus menjelaskan, akibat penipuan yang telah dilakukan tersangka Her, ada sebanyak 191 masyarakat yang menjadi korban, dengan total uang yang sudah disetor kepada tersangka sebesar Rp3,2 miliar.
"Dari sebanyak 191 masyarakat yang sudah mendaftar dan membayar uang untuk menunaikan ibadah umrah itu, baru 44 orang yang berangkat umrah, sisanya sekitar 147 belum berangkat hingga sekarang," ungkapnya.
Tersangka dalam menjalankan aksinya cukup cerdik, yakni awalnya kerja sama dengan tour dan travel di Jakarta, yakni PT Arminareka Perdana, sehingga tersangka sudah cukup dikenal bisa memberangkatkan jemaah ibadah umrah.
"Sejak Agustus 2014, sudah tidak lagi ditunjuk sebagai perwakilan resmi PT Arminareka Perdana. Tetapi tersangka sebagai direktur CV Global Indah Perdana yang beralamat di Jalan Apel, Kecamatan Pontianak Barat tetap membuka jasa untuk umrah, sehingga sebanyak 191 masyarakat yang tertipu," ujarnya.
Kapolresta Pontianak menambahkan, tersangka dapat diancam pasal 63, 64 UU No. 13/2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta pasal 378 dan 372 KUHP.
"Hingga saat ini, kami terus mengembangkan kasus ini, karena kemungkinan ada tersangka lainnya," katanya.
Sementara itu, tersangka Her mengakui perbuatan penipuan yang dilakukannya kepada 191 masyarakat yang akan menunaikan ibadah umrah di Mekkah.
"Saya melarikan diri ke Kalteng, karena uang setoran masyarakat sudah habis saya modalkan untuk investasi tanah di Cibinong yang hingga sekarang uang tersebut tidak kembali. Rencananya kalau investasi tersebut untung baru saya gunakan untuk memberangkatkan 147 orang yang belum berangkat umrah tersebut," ujarnya.
Karena uang sisanya sudah digunakan untuk memberangkatkan 44 orang untuk menunaikan umrah yang terlebih dahulu mendaftar, katanya.
"Untuk meyakinkan orang agar tertarik mendaftar melalui saya, harga yang ditawarkan murah, sekitar Rp13 juta hingga Rp17 juta/paket umrah selama 10 hari, dari harga normalnya Rp25 juta/paket," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Pontianak mengimbau kepada umat Muslim yang akan melaksanakan ibadah umrah agar berhati-hati dalam memilih jasa tour dan travel umrah. "Masyarakat jangan mudah percaya dengan harga murah yang ditawarkan, tetapi pilihlah yang memang benar-benar, meskipun harganya tidak murah," katanya.
(A057/N005)
Polresta Pontianak Tangkap Penipu Berkedok Umrah
Jumat, 29 April 2016 17:08 WIB