Putussibau (Antara Kalbar) - Ratusan pendamping desa di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, mengikuti Rapat Koordinasi Pendamping Desa terdiri dari 3 orang tenaga ahli, 28 orang pendamping desa, dan 79 orang pendamping lokal desa.
Rakor tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L Ain Pamero, yang diselenggarakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kapuas Hulu di Aula Bank Kalbar, Putussibau, Kapuas Hulu, Sabtu.
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero mengungkapkan peranan pendamping desa sangat diandalkan untuk mengawal pelaksanaan Undang-Undang Desa yaitu, pelaksanaan Dana Desa, penyelenggaraan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
"Tugas itu tidak enteng, karena pendamping desa harus mempunyai komitmen membangun desa," kata Antonius.
Dijelaskan Antonius, secara praktis disebutkan oleh Menteri Desa bahwa tugas pendamping desa memastikan penyerapan anggaran dana desa berjalan dengan baik atau tidak menimbulkan masalah hukum.
Sehingga program Pemerintah yang ingin mensejahterakan masyarakat desa dapat berjalan sesuai sesuai dengan keinginan bersama yaitu desa membangun Indonesia.
Menurut Antonius, ada beberapa tugas pendamping desa diantaranya, mendampingi desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan terhadap pembangunan dan pemberdayaan desa.
Kemudian,mendampingi desa dalam melaksanakan pengelolaan pelayanan sosial dasar, pengembangan usaha ekonomi desa, pendayagunaan sumber daya alam dan teknologi tepat guna, pembangunan sarana dan prasarana desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Serta, melakukan peningkatan bagi pemerintahan desa, lembaga kemasyarakatan desa dalam hal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
"Kita berharap pendamping desa terus meningkatkan kemampuannya, sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik dalam mengawal pelaksanaan Undang-Undang Desa dan pemanfaatan dana desa, khususnya di wilayah Kapuas Hulu," kata Antonius.
Kapuas Hulu Gelar Rakor Pendamping Desa
Sabtu, 4 Juni 2016 21:55 WIB