Ngabang (Antara Kalbar) -Kabupaten Landak akan menggelar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada 21 Juli mendatang dan sudah masuk dalam tahap penetapan calon kades di tingkat desa.
Dari 13 Kecamatan di Landak, sebanyak 12 Kecamatan akan melaksanakan Pilkades serentak di 89 desa. Hanya Kecamatan Sengah Temila saja yang tidak melaksanakan Pilkades langsung. Kecamatan tersebut hanya melaksanakan Pilkades antar waktu berdasarkan hasil musyawarah.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Landak, Marsianus mengatakan, anggaran untuk pelaksanaan Pilkades secara serentak dibantu oleh Pemkab Landak melalui APBD.
"Meskipun terbatas, tapi hal-hal yang pokok sudah bisa diakomodir seperti, kotak suara, surat suara dan sebagian honor," ujar Marsianus di Ngabang, Rabu.
Dikatakannya, dimungkinkan juga jika terjadi kekurangan yang tidak ditampung di APBD Kabupaten, bisa dibantu melalui APBDes.
"ini untuk hal-hal yang kecil saja seperti, biaya makan minum panitia pada hari pemilihan. Sebab anggaran untuk itu tidak ditampung di APBD kabupaten. Masing-masing desa pun menerima anggaran pelaksanaan Pilkades bervariasi, tergantung dari jumlah pemilih dan jumlah TPS. Sebagian besar anggaran pelaksanaan Pilkades inipun sudah dicairkan," katanya.