Pontianak (Antara Kalbar) - Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin mendorong Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak agar kepemilikan akta lahir yang masih rendah di dua Kecamatan yakni Pontianak Timur dan Utara untuk dimaksimalkan.
"Rendahnya angka kepengurusan akta lahir jadi cambuk dinas terkait agar lebih meningkatkan kinerja terutama dalam melakukan sosialisasi pada warga di dua kecamatan itu," ujarnya di Pontianak, Senin.
Menurut Satarudin, akta lahir penting dimiliki tiap anak yang baru lahir dan itu sebagai administrasi data anak. Pembuatan akta lahir kini juga dipermudah, seperti di beberapa rumah sakit pun telah menyediakan layanan pembuatan akta lahir.
"Orang tua tinggal menyiapkan persyaratan nanti langsung diurus pihak rumah sakit. Jika sebagian warga di dua kecamatan enggan urus akta lahir, patut dipertanyakan ada apa," katanya.
Ditambahkannya, enggannya partisipasi orang tua mengurus akta lahir di dua kecamatan harus dicari solusi. Dinas Kependudukan harus koordinasi dengan semua pihak, mulai dari akar terendah tingkat RT, RW, lurah sampai camat harus terlibat sosialisasi.
"Saya mau itu disosialisasikan segera berikan pemahaman bahwa akta lahir penting dimiliki. Jika orang tua tak tahu pentingnya akta lahir kan gawat. Dinas Kependudukan harus menargetkan agar ke depan dua kecamatan ini warganya urus akta lahir," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak, Suparma membenarkan bahwa dua kecamatan di Pontianak Timur dan Pontianak Utara menjadi partisipasi pencatatan akta lahir terendah. Penyebabnya karena masyarakat menganggap akta lahir belum terlalu diperlukan.
"Mereka baru urus akta lahir jika diperlukan. Akta lahir wajib dimiliki anak yang baru lahir," kata dia.
(KR-DDI/N005)