Sanggau (Antara Kalbar) - Petugas Polres Sanggau menahan D (20) dan J (16) karena melakukan aksi begal terhadap Adelina (20). Kedua pria ini, berhasil dibekuk petugas gabungan dari Polsek Toba, Meliau dan dibantu Tim Gasus Satreskrim Polres Sanggau. Tak butuh waktu lama, polisi kemudian mendapatkan kejelasan informasi para terduga pelaku dan langsung memburu keduanya.
Kapolres Sanggau AKBP Donny Charles Go S Ik melalui Pejabat Sementara (PS) Paur Humas Polres Sanggau, Aiptu Sukadar mengungkapkan kedua tersangka diamankan sekira pukul 18.30 WIB di wilayah Bagan Asam, Kecamatan Toba.
Dari tangan kedua tersangka diamankan satu unit sepeda motor dan telepon genggam (HP) serta uang tunai senilai Rp310 ribu Kemudian, senjata tajam yang digunakan untuk melukai korbannya telah dibuang ke dalam hutan dan masih dalam pencarian polisi.
Dikisahkan Sukadar, sebelumnya kedua pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan, bermula saat korban mengendarai sepeda motor. Tepatnya saat berada di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di Dusun Nek Bindang, Desa Baru Lombak, Kecamatan Meliau. Saat itu, korban berhenti sejenak untuk mencari sinyal operator selular guna menelpon.
Tak lama kemudian didatangi dua pria dengan menggunakan sepeda motor merk Yamaha Vega. Keduanya sempat bertanya dimana letak Desa Lumut. Namun seorang diduga pelaku kemudian turun dari motor dan mendekatinya. Nah, tiba-tiba saja pria itu langsung merangkul leher korban dan satu orangnya lagi memegang dagu korban. Karena berontak, korban dan pelaku sempat terjatuh ke tanah.
Saat jatuh ke tanah, seorang pria lainnya langsung menusukkan senjata tajam ke korban dibagian dada sebelah kanan dan leher.
Ditambahkan, tidak lama dari kejadian itu, korban ditemukan oleh warga dan langsung dibawa ke rumah sakit di Balai Bekuak, Ketapang.
Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti (BB) telah diamankan ke Mapolres Sanggau guna untuk proses penyelidikan dan penyidikan.
Polres Sanggau Tangkap Dua Begal
Kamis, 25 Agustus 2016 16:43 WIB