Pontianak (Antara Kalbar) - Kementerian Hukum dan HAM melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual terhadap DPW di Provinsi Kalimantan Barat, yang berada di Kota Pontianak.
Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM RI, Tehna Bana Sitepu di Pontianak, Jumat menyatakan, pihaknya tidak menemukan permasalahan setelah melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual terhadap DPW PSI Kalbar.
Ia menjelaskan, pihaknya melakukan verifikasi terhadap DPW, DPC Kota Pontianak, Mempawah serta DPC Kota Singkawang, hasilnya semuanya sesuai administrasi faktual dan menghadirkan semua pengurus partai serta tidak ada masalah.
"Yang paling utama, ada ketua, sekretaris, bendahara serta pengurus lainnya termasuk fasilitas serta alamat kantor semuanya kami lihat, serta termasuk keterwakilan 30 persen kaum perempuan," ungkapnya
Sementara itu, Sekretaris Umum DPW PSI Kalbar, Moch Sab`in menyatakan, hasil dari verifikasi yang dilakukan oleh Kemenkum dan HAM tersebut kesemuanya sudah terpenuhi.
"Intinya, semua yang diisyaratkan oleh UU sudah terpenuhi, kami berharap PSI lolos verifikasi faktual Kemenkum dan HAM," katanya.
Menurut dia, PSI yang memiliki ideologi pluralis nasionalis bertujuan untuk mengakomodasi tokoh-tokoh muda yang berkompeten dalam bidang politik pemerintahan.
Ia juga menegaskan, Partai Solidaritas Indonesia atau disingkat PSI adalah partai politik baru. Partai yang membawa identitas DNA, kebajikan dan keragaman, dan PSI berpijak pada kesadaran, bahwa politik sejatinya adalah hal yang baik, meski kini kata "baik dan politik" lebih sering bersimpang jalan.
"Oleh karena itu, PSI hadir untuk mendekatkan kembali politik kepada kebajikan," katanya.