Jakarta (Antara Kalbar) - Ketua Froum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas
Tigor Nainggolan mengatakan, ambruknya jembatan penyeberangan orang
(JPO), yang ditumpangi iklan rokok, di Pasar Minggu, Jakarta Selatan,
membuktikan masih banyak pelanggaran reklame rokok di ibu kota.
"Di wilayah lain, kami juga mendapati banyak iklan luar ruang produk
rokok di Jakarta. Masih ada reklame berupa videotron yang mengiklankan
rokok," kata Tigor melalui pesan singkat di Jakarta, Senin.
Tigor mencontohkan videotron yang ada di pertigaan antara Lapangan
Banteng, Gereja Katedral dan Masjid Istiqlal di Jakarta Pusat. Meskipun
tidak langsung mengiklankan rokok, videotron itu menampilkan nama dan
warna yang identik dengan produk rokok.
Padahal, Peraturan
Gubernur DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2015 tentang Larangan Penyelenggaraan
Reklame Rokok dan Produk Tembakau pada Media Luar Ruang berlaku sejak 1
Januari 2016.
"Masih ada pelanggaran dengan memasang iklan
rokok di Jakarta. Contohnya JPO yang ambruk di Pasar Minggu dan
menyebabkan tiga orang tewas," tuturnya.
Menurut Tigor, hal
itu menunjukkan ada permainan dan perilaku koruptif pejabat Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta yang bermain dengan perusahaan iklan dan industri
rokok.
Karena itu, Tigor menilai JPO yang ambruk di Pasar
Minggu bukan sekadar masalah konstruksi dan pelanggaran JPO yang
dibebani papan reklame atau iklan luar ruang yang besar saja, tetapi
juga pelanggaran pemasangan iklan dan potensi korupsi. (T.D018)
Iklan Rokok Masih Banyak di Jakarta
Senin, 26 September 2016 13:41 WIB