Pontianak (Antara Kalbar) - Gubernur Kalimantan Barat Cornelis mengatakan, pihaknya terus mendorong percepatan layanan bagi masyarakat yang berada di daerah perbatasan, khususnya dari sisi infrastruktur kesehatan dan pendidikan.
"Kita terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan percepatan layanan kesehatan dan pendidikan di daerah perbatasan yang ada di Kalbar. Hal ini dapat dilihat dengan sudah dibangunnya rumah sakit pratama juga sudah dibangun di dua tempat yakni di Balai Karangan Kabupaten Sanggau dan Badau Kapuas Hulu," kata Cornelis di Pontianak, Kamis.
Dia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kalbar sudah memprogramkan pelayanan publik di perbatasan terutama pembangunan jalan, pembangunan border, dan kemudahan pelayanan administrasi terutama yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
"Mudah-mudahan pada tahun 2017, beberapa jalan paralel yang sudah dibangun bisa selesai, sehingga akses transportasi masyarakat bisa semakin lancar," katanya.
Pada kesempatan itu dirinya juga mengatakan, Pemprov Kalbar masih mengalami kendala untuk mengontrol masyarakat perbatasan yang memiliki status dwi kenegaraan. Karena, tidak bisa dipungkiri banyak masyarakat di perbatasan yang merupakan warga Indonesia namun memilih melahirkan di Malaysia, sehingga akta kelahirannya dikeluarkan oleh pemerintah setempat.
"Soal orang pindah warga negara atau dwi kewarganegaraan, kita tidak bisa terlalu mengontrol, karena kalau lahir di Malaysia maka dia dikeluarkan akta kelahiran Malaysia," katanya.
Cornelis mencontohkan, ada beberapa kasus masyarakat yang memiliki dwi kenegaraan, misalnya ada masyarakat Dayak Saloko yang tinggal di daerah Aruk Sajingan Kabupaten Sambas, kemudian, di Malaysia juga ada sub Dayak Salako, sehingga mereka memiliki ikatan keluarga dan mereka juga memiliki tanah di Malaysia, begitu sebaliknya.
"Nah, mereka ini kan jadi keluarga, mereka juga punya tanah namun yang membatasi mereka adalah wilayah administrasi negara. Hal seperti ini tidak bisa di rem, bahasanya sama, wajahnya sama, demikian juga daerah, Bengkayang dan Entikong sama-sama Bidayuh, Sintang dan Badau sama-sama Dayak Iban, mereka juga mengalami hal yang sama," katanya.
Namun dirinya menambahkan dalam kehidupan bernegara, masyarakat perbatasan cukup berperan aktif seperti pada pemilihan umum, tingkat partisipasi tinggi, demikian juga nasionalisme.
"Yang bisa kita lakukan saat ini adalah meningkatkan infrastruktur layanan publik di perbatasan, sehingga jika ada masyarakat kita yang akan melahirkan, berobat atau sekolah, tidak lagi ke Malaysia. Hal ini jelas bisa menekan masyarakat yang memiliki dwi kewarganegaraan," kata Cornelis.
Ke depan pihaknya juga akan membangun kepabeanan dan kawasan berikat di Entikong untuk memangkas biaya ekspor impor.
Secara umum, Kata mantan Bupati Landak itu, Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalbar dalam meningkatkan kualitas Pelayanan Publik dengan menetapkan kebijakan dan pembinaan, monitoring dan evaluasi terhadap aspek tata laksana pelayanan.
Selain itu dibuka juga akses pelayanan melalui perbaikan infrastruktur dan tempat-tempat pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat, seperti membuka gerai samsat agar semangkin mendekatkan masyarakat agar mudah membayar pajak.
Sebagai payung hukum, Kata Cornelis, diterbitkan peraturan daerah nomor 8 tahun 2015 tentang penyelenggaraan pelayanan publik. Penyusunan Pergub 2016 sedang dalam pembahasan.
"Ini memenuhi kewajiban pemerintah daerah untuk memenuhi pelayanan publik berkualitas, terintegrasi, profesional dan sesuai harapan masyarakat," katanya.
(KR-RDO/N005)