Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Bidang Pajak Dispenda Provinsi Kalimantan Barat Pitter Bonis mengapresiasi wajib pajak kendaraan yang selama ini patuh membayar pajak dan tepat waktu sehingga patut dihormati sebagai pejuang pembangunan.
"Setiap rupiah pajak yang dibayar sangat memberikan arti bagi pembiayaan roda pemerintahan, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Semakin besar dana yang terhimpun dari pajak ini, semakin besar pula pembangunan untuk ditingkatkan bagi kepentingan masyarakat di Kalbar yang kita cintai ini," ujarnya di Pontianak, Senin.
Ia tetap mendorong masyarakat luas untuk menjadikan bayar pajak bukan lagi kewajiban tetapi kebutuhan tanggung jawab sebagai warga negara yang baik.
"Sadar membayar pajak adalah tindakan yang mulia dan bijaksana," tuturnya.
Ia membenarkan meski saat ini masih ada yang menunggak pajak, ia selalu menghimbau untuk peduli dan berpartisipasi dalam pembangunan.
"Ada yang menunggak karena lupa atau apa maka pastikan dan cek kapan bayar pajak dan bayar," harapnya.
Untuk kemudahan membayar pajak pihaknya terus memberikan fasilitas berupa penyediaan sarana dan prasarana pembangunan serta pelayanan administrasi.
"Pelayanan administrasi membayar pajak kendaraan sudah demikian mudah dekat dan cepat. Pembangunan di samping Kantor Samsat di Kabupaten atau kota dapat juga dilakukan di Gerai Samsat Kantor Cabang Pembantu Bank Kalbar Kecamatan dan mobil Samsat keliling," kata dia.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan gubernur yang dikeluarkan sejak bulan Juli hingga 31 Desember 2016 berupa menghapus denda PKB dan membebaskan BBNKB kedua dan seterusnya termasuk kendaraan luar provinsi yang beroperasi di Kalbar.