Pontianak (Antara Kalbar) -Tertangkapnya dua bandar narkotika warga Malaysia, Minggu (6/11) yang mengedarkan jenis Sabu senilai 18 kilogram yang bila di nilai dengan uang yakni sebanyak Rp18 miliar dan 5000 papan tablet happy five yang juga bila diuangkan bisa senilai Rp2.5 milyar.
Hal ini tentu menjadi keprihatinan semua pihak. Dan sudah seharusnya penetapan darurat narkoba oleh Presiden Joko Widodo menjadi kepedulian semua pihak dalam memerangi barang haram penghancur bangsa ini.
Kapolresta Pontianak, Kombes Polisi Iwan Imam Susilo ditemui di ruang kerjannya mengatakan, dirinya mensinyalir untuk memuluskan usaha pengedaran sabu oleh para bandar narkotika oleh warga negara Malaysia, ada kemungkinan dengan modus menikahi wanita Indonesia khususnya wanita Pontianak.
"Mereka ini memang warga negara Malaysia tapi punya istri disini. Itu artinya bisa juga dijadikan mereka sebagai modus agar leluasa mengedarkan narkoba di sini," tutur Kombes Polisi Iwan, di Pontianak Kalbar, Senin.
Dia menjelaskan dua bandar sabu warga negara Malaysia yang berhasil ditangkap tersebut yakni Khong Yiau Hieng alias Ahieng (35) dan Lee Sing Chuan Alias Achien (32), yang diamankan dirumah kontrakan di Jalan KH W Hasim Gang Amal Kecamatan Pontianak Kota, Minggu (6/11) sekitar pukul 16.45 Wib.
Sedangkan satunya lagi Darmadi (55) warga Pontianak di tempat terpisah berhasil meloloskan diri saat dilakukan pengerebekan di rumahnya. Hingga saat ini polisi terus memburu dan menjadikan DPO terhadap tersangka.
Kapolresta menambahkan, berkat menikahi wanita Pontianak kedua bandar sabu ini diperkirakan sudah sering bolak balik Malaysia—Pontianak dan kemungkinan sudah berlangsung lama. "Keduanya ini memang hanya bandar, yang pastinya otak dari pengedaran narkotika ini orangnya ada di Malaysia," tuturnya.
Hingga saat ini, kata Iwan pihaknya terus melakukan pendalaman peredaran barang haram ini. Dimana ada kemungkinan sabu dan happy five
Ini apakah melibatkan pihak lain atau tidak.
"Sampai sekarang masih kami lakukan penyelidikan, namun dilihat dari pengepakannya barang—barang ini tampak sama dengan sabu yang berhasil ditangkap di Jakarta beberapa lalu berkat kerjasama jajaran Polda Jakarta dengan Polresta Pontianak," terangnya.
Hal ini, lanjutnya jaringan ini sudah lama melakukan kegiatannya dan sudah punya pangsa pasar dan jaringan di Pontianak. Bahkan, dari pengepakan yang sangat rapi, sabu dan happy five ini kemungkinan diedarkan untuk antar pulau di Indonesia. Dan diyakini kedua warga malaysia ini merupakan pemain besar dalam peredaran narkotika ini.
Hingga saat ini Kapolresta Pontianak mengklaim, pihaknya sudah mengungkap lebih dari 20 kilogram sabu. Untuk itu, dia memerintahkan jajarannya untuk tetap siaga penuh dalam memberantas barang haram ini.
"Ya kita sudah bebepa kali sebulan ini kita berbasil mengungkapkan sabu ada yang 1,7 kg, 0,5 kg, 1 ons kemudian tangkapan saat ini dan di totalkan sudah lebih dari 20 kilogram. Semua sabu, hasil tangkapan kita berasal dari Malaysia," sebutnya.