Pontianak (Antara Kalbar) - Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis mengajak seluruh masyarakat provinsi itu, untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas dan tidak ikut-ikutan dengan aksi di Jakarta, terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama.
"Jangan dirusak kondisi di Kalbar yang sudah baik ini. Kita sudah nyaman disini, sehingga kasus di Jakarta jangan dibawa ke sini," kata Cornelis saat menghadiri silaturahim Forkopimda Kalbar dengan FKUB, tokoh agama, adat, masyarakat, pemuda dan pernyataan sikap kebhinekaan masyarakat Kalbar, di Pontianak, Rabu.
Ia juga mengajak semua elemen masyarakat, untuk menyampaikan pesan yang baik kepada masyarakat lain, yakni agar melaksanakan Pancasila dan kebhinekaan dalam menjaga NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
"Tidak ada untungnya kalau sudah terjadi kerusuhan, sehingga persoalan kasus Ahok serahkan saja pada hukum," kata Cornelis.
Sementara itu, Ketua FKUB Kalbar Wajidi Sayadi mengatakan, dengan digelarnya silaturahim tersebut, maka semua elemen masyarakat akan saling berbagi, dalam meningkatkan semangat kebangsaan dan kebudayaan dalam bingkai NKRI.
"Kami menyadari bahwa hubungan silaturahim yang baik itu, agar dijaga dan dibungkus dalam bingkai NKRI, untuk kemakmuran bangsa Indonesia," katanya.
Pangdam XII/TPR Mayjen (TNI) Andika Perkasa juga menyatakan, dalam menciptakan Kamtibmas yang baik, juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat Kalbar dan Indonesia umumnya.
Karena, menurut dia, dengan terciptanya Kamtibmas yang baik, maka bisa memicu iklim investasi yang baik, karena investor akan tertarik dengan iklim yang kondusif tersebut.
Pangdam XII Tanjungpura menyatakan, kesiapan pihaknya dalam membantu pihak kepolisian untuk menciptakan iklim yang kondusif tersebut.
"Kodam XII Tanjungpura serius dan tidak main-main, dalam menyikapi kasus-kasus yang saat ini berkembang," kata Andika.
Pada acara silaturahim Forkopimda Kalbar dengan FKUB, tokoh agama, adat, masyarakat, pemuda, juga dilakukan penandatanganan pernyataan sikap kebhinekaan masyarakat Kalbar, dan imbauan Forkopimda Kalbar untuk menjaga Kamtibmas.
(U.A057/N005)