Ngabang (Antara Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak telah menyiapkan desain surat suara pada pemilihan bupati dan wakil bupati Landak 2017 dan akan memasuki tahap verifikasi.
"Surat suara sudah di desain, mesti verifikasi kepada pasangan calon mulai foto apakah sudah tak ada masalah, penulisan nama apakah sudah benar atau belum," kata Komisioner KPU Landak Divisi Logistik, Yakobus di Ngabang.
Selanjutnya, untuk jumlah surat suara yang harus dicetak sesuai jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 253.579 ditambah 2,5 persen untuk cadangan yakni berjumlah 6.854 lembar. Maka jumlah total surat suara yang dicetak 260.433 lembar.
"Untuk pengadaan logistik suara suara melalui e-katalog. Untuk logistik yang pengadaannya melalui e-katalog selain surat surat, juga kotak suara, bilik suara, tinta, hologram dan segel. Hanya untuk kotak suara kita tidak ada pengadaaan, karena masih ada kotak suara kita," kata Yakobus.
Ia mengatakan, untuk surat suara Pilkada Landak diperkirakan pada 30 Januari 2017 sudah diterima. "Selanjutnya akan dilakukan sortir sebelum didistrubusikan di TPS di Kabupaten Landak," kata Yakobus.
Seperti diketahui, susuai Undang-undang No.10 tahun 2016 pasal 54 C dan peraturan KPU No.14 tahun 2016 disebutkan bahwa, pemilihan dengan satu pasangan calon dilaksanakan dengan menggunakan surat suara.
Surat suara itu memuat dua kolom yang terdiri dari satu kolom memuat foto pasangan calon dan satu kolom lagi kolom kosong yang tidak bergambar.
KPU Landak Verifikasi Surat Suara
Jumat, 16 Desember 2016 13:32 WIB