Imtek Dorong Pemkab Sambas Bentuk KPAID
Minggu, 12 Februari 2017 14:28 WIB
Pontianak (Antara Kalbar) - Ikatan Mahasiswa Kecamatan Teluk Keramat (Imtek) mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, Kalbar untuk segera membentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) di daerah tersebut mengingat selama ini angka kekerasan terhadap anak sangat tinggi.
"Kabupaten Sambas dipandang perlu membentuk KPAID. Hal itu berkaca dari kasus yang pernah menggegerkan yaitu pemerkosaan gadis di bawah umur, kasus kekerasan terhadap anak dan kasus - kasus lainnya," ujar Ketua Umum Imtek Imbran saat dihubungi di Sambas, Minggu.
Imran menjelaskan dengan pembentukan KPAID bisa membuktikan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.
"Membentuk KPAID di Kabupaten Sambas sepertinya sudah mutlak. Tapi, itu terlepas dari kepala daerah masing-masing, karena pembentukan KPAID ini merupakan kewenangan kepala daerah," tuturnya.
Ia mengatakan, dengan adanya KPAID di setiap daerah khususnya Sambas bisa menjadi langkah dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak. Apalagi, saat ini di beberapa daerah termasuk Sambas tingkat kerawanan terhadap kasus kekerasan kepada anak cukup tinggi.
"Usulan ini bukan hanya semata dari diri pribadi melainkan hal ini pun sudah diamanatkan dan ada payung hukumnya. Namun, kita menyadari untuk pembentukan tidak terlepas dari anggaran," kata dia.
Menurutnya, KPAID bukan merupakan perwakilan KPAI dalam arti hirarkis-struktural, melainkan lebih bersifat koordinatif, konsultatif dan fungsional.
Keberadaan KPAID juga sejalan dengan era otonomi daerah, di mana pembangunan perlindungan anak menjadi kewajiban dan tanggung jawab pemerintah daerah.
"Saya mengapresiasi daerah-daerah yang sudah memiliki Perda tentang Perlindungan Anak yang di dalamnya mengatur secara rinci bentuk-bentuk pelayanan perlindungan anak mulai dari pelayanan primer, sekunder hingga tersier, institusi-institusi penyelenggaranya, serta pengawas independen yang dilakukan KPAID," jelasnya.