Sambas (Antara Kalbar) - Kabag Ops Polres Sambas, Kompol Jajang mengatakan selama kurun waktu 2017 hingga Februari ini, Polres Sambas telah menahan delapan tersangka dari enam kasus narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polres Sambas.
Menurut Jajang dari semua tersangka yang ditangkap sebagian besar merupakan pengedar narkoba dari Kota Singkawang.
"Sambas menjadi daerah pemasaran narkoba oleh bandarnya yang kemungkinan dari Singkawang. Hal itu ditunjukkan dengan tangkapan kita yang sebagian besar adalah dari Singkawang," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Minggu.
Jajang menjelaskan pihaknya akan terus menerus melakukan pengawasan dan tak segan untuk bertindak tegas terhadap pelaku.
"Kepolisian tidak henti mengawasi dan menindak langsung para pengedar tersebut, kepada masyarakat juga kita ingatkan, apabila ada orang datang dari luar yang dicurigai menjual atau mengedarkan atau memakai narkoba, jangan segan-segan untuk melaporkan," kata dia.
Menanggapi maraknya kasus narkoba di Sambas, Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Yakob Pujana menegaskan bahwa narkoba adalah musuh utama dan bersama.
"Satu di antara musuh terbesar bangsa ini adalah narkoba, terkhusus di Kabupaten Sambas, hari ini dan hari mendatang adalah Narkoba. Mengingat narkoba memiliki unsur perusak yang perlahan namun pasti dan telah merambah ke segala profesi bahkan pelosok desa harus dilawan," kata dia.
Efek jera diharapkan Yakob bisa diberikan kepada para pelaku agar menjadi pelajaran bagi lainnya untuk tidak melakukan kejahatan yang sama.
"Selama ini saya menilai hukuman untuk bandar narkoba masih terlalu ringan. Harus ada koordinasi sesama aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan dan kehakiman. Biasanya tuntutan sudah tinggi tapi vonis dari kehakiman sangat rendah, ini yang harus diperbaiki," harapnya.
(KR-DDI/N005)
Polres: Hingga Februari Delapan Pengedar Narkoba Diringkus
Minggu, 26 Februari 2017 19:39 WIB