Pontianak (Antara Kalbar) - Gubernur Kalimantan Barat Cornelis mengatakan, dukungan pemerintah terhadap Kawasan Industri Prioritas Landak masih sangat diperlukan terutama percepatan proses Hutan Penggunaan Lain (HPL) Kawasan Industri Mandor, penganggaran pembangunan jalan akses, dan dukungan pengolahan air bersih.
"Demikian juga terhadap kawasan industri prioritas Ketapang, yang masih memerlukan peningkatan status jalan akses menjadi jalan nasional yakni ruas Ketapang-Pesaguan-Kendawangan," kata Cornelis saat menghadiri Evaluasi Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan Program Prioritas di Provinsi Kalbar di Jakarta, Selasa.
Selain itu, lanjutnya, dukungan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait terutama BPN megenai penggabungan dua perusahaan dengan total luasan izin lokasi hingga 2150 hektar sehingga menjadi satu kesatuan kawasan industri.
Sedangkan perkembangan pembangunan Smelter Ketapang untuk tahap pertama sudah dilaksanakan dan sudah melakukan ekspor alumina, untuk tahap kedua kapasitas satu juta ton per tahun masih dalam tahap pembangunan, sehingga perlu diajukan untuk menjadi objek vital nasional Indonesia untuk pengamanannya.
Terkait "Food Estate" pertanian dan kelautan, Gubernur menyarankan perlu adanya penigkatan koordinasi dan adanya regulasi penetapan lahan pertanian berkelanjutan sesuai UU nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan.
"Demikian juga penyelesaian sengketa kepemilikan lahan. Dan khusus di Ketapang perlu penyelesaian sengketa izin pertambangan karena lokasi masuk dalam izin usaha pertambangan, selain itu juga perlu bantuan anggaran untuk peningkatan kegiatan pertanian," katanya.
Seperti yang diketahui, terkait penetapan kawasan Industri di Mandor, pemerintah Kabupaten Landak sangat serius untuk melakukan pembangunan industri di kawasan tersebut dan Pemkab Lanndak telah membebaskan lahan sekitar 300 hektar, murni HPL (Hutan Penggunaan Lain).
"Bahkan, saat ini kawasan Industri Mandor dan Ketapang sudah masuk dalam program kerja nasional," kata Cornelis.
Dikatakannya, pembangunan kawasan industri itu adalah salah satu tantangan yang ingin dipenuhi oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam masa pemerintahannya adalah penguatan produktivitas industri nasional dan hal ini dapat dicapai dengan menumbuhkan industri yang bernilai tambah tinggi.
Akan tetapi, katanya, hingga saat ini, kemampuan industri mikro dan kecil belum memadai sebagai basis penumbuhan populasi industri berskala besar dan sedang.
"Oleh karena itu, pengungkit utama akselerasi pertumbuhan industri adalah investasi, baik dalam bentuk penanaman modal asing, ataupun penanaman modal dalam negeri. Melihat pola ini, dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019 disebutkan dua arah kebijakan peningkatan industri nasional," katanya.
Yang pertama, lanjutnya, adalah menarik investasi industri dengan menyediakan tempat industri tersebut dibangun. Artinya, pemerintah akan menyediakan tempat yang sudah menyediakan sarana dan prasana yang dibutuhkan.
"Jika hal ini sudah dicapai, barulah pemerintah menyusun kebijakan yang menyangkut arah penumbuhan populasi, serta arah peningkatan produktivitas," tuturnya.
(U.KR-RDO/E008)