Pontianak (Antara Kalbar) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat, mengevakuasi dua ekor orang utan yang sudah dipelihara oleh warga di tempat berbeda, kata Kepala BKSDA Kalbar, Margo Utomo.
"Evakuasi dua ekor orang utan itu, dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Evakuasi Penyelamatan TSL - Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang dan YIARI - Ketapang, Senin (13/3), " kata Margo Utomo saat dihubungi di Pontianak, Rabu.
Ia mengatakan, orang utan pertama jenis kelamin jantan berumur sekitar empat tahun yang diserahkan Yudas warga Dusun Jelutung, Desa Matan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara.
Oleh Yudas, orang utan itu diberi nama Untek dan telah di pelihara olehnya selama tiga tahun.
"Menurut Yudas, orang utan itu dibelinya di daerah hulu sungai Menyumbung seharga Rp400 ribu. Dengan kesadaran sendiri, Yudas menyerahkan orang utan tersebut kepada negara untuk dikembalikan ke habitatnya," ungkap Margo.
Kemudian tambahnya, di tempat berbeda seekor orang utan jenis kelamin betina berumur satu tahun, yang sudah dipelihara selama satu bulan dan diberi nama Teka, juga diserahkan secara sukarela oleh Syarif, warga Dusun Pegelaman, Desa Sandai Kanan, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang
"Menurut Syarif, orang utan itu dibeli dari daerah Kalteng seharga Rp500 ribu, karena orang utan ini tidak dirawat dengan baik oleh pemelihara sebelumnya. Atas kesadaran Syarif, kemudian menyerahkan orang utan tersebut kepada negara untuk dikembalikan ke habitatnya," katanya
Selanjutnya sebagai upaya animal welfare dua ekor orang utan tersebut langsung dititip rawatkan untuk direhabilitasi di YIARI - Ketapang, hingga dapat dilepas liarkan kembali ke habitat aslinya.
"Untuk jenis satwa orang utan merupakan penyerahan secara sukarela dari masyarakat yang kelima kepada BKSDA Kalbar selama kurun waktu tahun 2017 sampai hari ini. Hal ini mengindikasikan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kelestarian satwa di habitat alamnya, serta pertimbangan animal welfare dan mencerminkan hasil dari upaya kegiatan konservasi, baik secara preventif-persuasif (patroli, sosialisasi, dan penyuluhan) maupun represif (penegakan hukum) yang selama ini terus dilakukan," katanya.
BKSDA Kalbar Evakuasi Dua Orangutan Dari Warga
Rabu, 15 Maret 2017 11:52 WIB