Pontianak (Antara Kalbar) - Anggota Komisi XI DPR RI Sukiman menyatakan dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat kepada desa semestinya tidak hanya digunakan untuk pembangunan fisik semata, melainkan juga untuk pembangunan sumber daya manusia.
"Kita perhatikan penggunaan dana desa saat ini lebih dominan pada pembangunan fisik. Untuk pemberdayaan atau pengembangan SDM masih minim. Harapan ke depan soal SDM juga harus diperhatikan apalagi untuk pengelolaan dana desa juga terutama dalam pelaporan itu terkendala SDM," ujarnya dalam Focus group discussion (diskusi terfokus) Pemantapan pemahaman pengelolaan dana desa di Hotel Mercure, Pontianak, Senin.
Pada sisi lain, anggota DPR dari daerah pemilihan Kalbar itu juga menyebut bahwa dana desa seharusnya membuka peluang peningkatan ekonomi desa.
Hanya saja, dia mengakui pemanfaatan dana desa di Kalbar oleh pemerintah desa perlu dioptimalkan lagi.
"Implementasi dana desa di Kalbar yang masuk tahun kedua ini baik namun belum optimal. Belum optimal itulah yang harus kita maksimalkan karena dana desa tujuannya adalah bagaimana masyarakat sejahtera," kata dia.
Dia mendorong desa di Kalbar seharusnya bisa memanfaatkan dana desa dengan maksimal. Apalagi angkanya cukup signifikan.
Menurut dia pada tahun 2015 jumlah desa di Kalbar mencapai 1.908 desa. Jumlah rata-rata dana desa per desa sebesar Rp769.938 juta, nilai ini masih lebih rendah dari Kaltim yang sebesar Rp2.170.969 juta dan Kalteng Rp925.518 juta. Namun masih lebih besar dari Kalsel yang sebesar Rp723.606 juta.
"Dengan mendapatkan dana yang sebesar itu diharapkan desa-desa di Kalbar dapat mulai berkembang lebih baik lagi. Namun apabila penggunaannya masih terfokus pada bidang pembangunan fisik seperti jalan desa, jalan lingkungan dan saluran drainase desa, maka kemungkinan besar stimulus dana desa kurang berdampak signifikan kepada perekonomian masyarakat," jelas dia.
Untuk itu, lanjut dia, diperlukan adanya monitoring dan evaluasi dampak pemanfaatan dana desa terhadap perekonomian masyarakat desa agar diperoleh gambaran yang lebih pasti efektivitas penggunaan dana desa dalam rangka membangun perekonomian masyarakat desa.
"Kembali perlu disampaikan jangan pembangunan hanya fisik saja, melainkan juga manusianya," katanya.
Menurut dia, permasalahan yang ditemui dalam dana desa adalah penyaluran dan penggunaannya. Dalam penyaluran banyak daerah terlambat mengeluarkan peraturan bupati. Alokasi dana desa berubah karena data yang berbeda dengan Permendagri.
"Sebagian desa belum menetapkan APBDesa dan hambatan dalam regulasi lainnya. Sedangkan dalam masalah penggunaan, ditemukan masih banyak dana desa digunakan untuk di luar prioritas penggunaan. Pekerjaan konstruksi juga masih dikerjakan oleh pihak ke tiga. Ada juga hasil pengadaan yang ternyata tidak dimanfaatkan. Laporan anggaran tidak didukung bukti yang memadai, dan lain-lain," kata dia.