Pontianak (Antara Kalbar) - Wali Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Sutarmidji menyatakan, hingga saat ini pihak Go-Jek tidak berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dalam beroperasi di kota itu.
"Tidak disetujuinya Go-Jek beroperasi di wilayah Pontianak, juga untuk menekan terjadinya konflik taksi konvensional dan `online` seperti di Jakarta," kata Sutarmidji di Pontianak, Rabu.
Apalagi, pihak Go-Jek juga tidak ada melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Pontianak.
"Yang jelas pihak Go-Jek harus koordinasi dengan Dinas Perhubungan, karena aturan pengoperasiannya sudah ada dan jangan ngakal. Nanti kalau Go-Jek beroperasi lalu parkir sembarangan, maka, kalau kenyataan seperti itu akan saya usir," ungkapnya.
Baca juga: Tripy Harapkan Kesamaan Harga Tarif Taxi Online
Sutarmidji menambahkan, alasan dirinya menolak Go-Jek beroperasi di Kota Pontianak, karena saat ini Pontianak sudah tertib. Apalagi kalau berkaca pada kasus ricuh ojek "online" dan konvensional di kota-kota besar di Indonesia.
"Kalau ada Go-Jek di sini saya doakan tak laku. Lagian itu belum ada izin dan koordinasi dengan Dishub juga tidak ada," ujarnya.
Sementara itu, ketika awak media mencoba mengkonfirmasi kepada manajemen Go-Jek Pontianak di kantornya Jalan Uray Bawadi, pihak Go-Jek enggan berkomentar banyak. Salah satu pegawai Go-Jek yang namanya enggan disebutkan berdalih perizinan sudah ditangani manajemen Go-Jek pusat di Jakarta. *