"Jadi tupoksi pengurus adat ini banyak sekali. Khususnya dapat berperan aktif menjaga dan memelihara kelestarian hutan dan lingkungan. Selain itu, peranan dalam membantu berbagai pihak diantaranya keamanan sangat besar," ungkap pria yang juga Ketua DAD Kabupaten Sanggau ini.
Ditambahkan, pengurus adat bisa membantu memberikan pemahaman dan contoh kepada masyarakat agar menjaga kebersihan kampung, mengurung hewan ternak, jangan sampai berkeliaran sehingga mengganggu aktivitas anak- anak bermain. "Dewan adat harus mampu menjalin kerjasama dan hubungan berbagai pihak dan tidak berjalan sendiri-sendiri. Makanya, harus kita berkolaborasi dengan hukum negara. Kemudian, jangan sampai kehadiran kita justru menjadi menghambat pembangunan. Lantas, jangan juga mengambil keputusan yang diluar konteks kepengurusan adat," jelasnya.
Selain itu, Ontot berharap hendaknya hati-hati dalam mengambil keputusan adat, jangan didasari dengan rasa kebencian, dendam atau emosional. Untuk itu, haruslah melihat aspek kemanusiaan dan tingkat kesalahannya. "Jika ada persoalan di dalam selesaikan dengan baik, juga kepada para investor atau pihak perusahaan. Hendaknya harus menanamkan semangat kekeluargaan, kemudian hindari perasaan yang saling curiga. Jangan membuat investor merasa takut karena keberadaan mereka juga akan membawa dampak yang sangat baik demi kemajuan daerah kita," papar dia.
Baca : DAD Diminta Fokuskan Keberlangsungan Masa Depan Dayak
Baca : DAD Diminta Fokuskan Keberlangsungan Masa Depan Dayak