Pontianak (Antara Kalbar) - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Kombes Pol Mashudi mengatakan pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan pelaku usaha yang menimbun sembako sehingga menyebabkan kelangkaan barang di tengah masyarakat.
"Penindakan tegas itu akan dilakukan terhadap pelaku penimbunan. Kita telah beberapa kali melakukan pengawasan di lapangan," ujarnya saat hadir dalam operasi pasar bawang putih di Pasar Flamboyan Pontianak, Selasa.
Mashudi menambahkan beberapa waktu lalu pihaknya juga melakukan pengawasan terutama di daerah perbatasan. Pihaknya telah menemukan barang olahan makanan yang tidak memenuhi syarat di Indonesia.
"Saat operasi Satgas kartel kita menemukan produk olahan berupa sosis dan itu diamankan," jelas dia.
Terkait harga daging sapi beku yang dijual di pasar modern menurutnya harus dijual dengan harga berdasarkan ketentuan yang ada yakni Rp80 ribu per kilogram.
"Harga daging beku itu maksimal Rp80 ribu dan ditambah ongkos angkut. Apabila di luar harga ketentuan maka tidak ada alasan tidak ditindak," jelasnya.
Satu di antara masyarakat Pontianak, Marsilinda berharap harga sembako selama puasa stabil. Selain itu menurutnya stok barang juga tersedia.
"Jangan seperti bawang putih saat ini selain harga tinggi barangnya langka lagi. Hal itu tentu yang tidak kita inginkan. Untung saja saat ini sudah ada pasar murah bawang putih sehingga membantu sekali," kata dia.
(U.KR-DDI/N005)
Polda Kalbar Akan Tindak Pelaku Penimbunan Sembako
Selasa, 30 Mei 2017 11:55 WIB