Jalan Nasional Sintang - Sekadau Perlu Dilebarkan
Selasa, 6 Juni 2017 0:08 WIB
Sintang (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang, Murjani mengatakan Pemkab Sintang telah mengusulkan ruas jalan nasional Sintang - Sekadau, Kalimantan Barat untuk dilebarkan mengingat arus kendaraan di jalan tersebut semakin padat.
"Jalan itu sudah sangat sempit padahal ruas jalan tersebut menghubungkan empat kabupaten yaitu Sekadau, Sintang, Melawi, dan Kapuas Hulu," kata Murjani di Sintang, Senin.
Ia menjelaskan usulan pelebaran ruas jalan nasional itu disampaikan pada Forum ke PU-an, apalagi jalan tersebut pun menjadi akses penghubung ke ibu kota provinsi.
Selain itu, kata Murjani, selain Jalan MT Haryono di dalam Kota Sintang juga butuh pelebaran, sebab jalan itu pun merupakan jalan nasional.
Sedangkan untuk jalan provinsi dari Simpang Medang hingga Serawai, Pemkab Sintang telah mengusulkannya ke Pemprov Kalbar untuk segera diperbaiki.
Lebih lanjut Murjani mengatakan untuk Jalan Sintang ke Sungai Kelik hingga perbatasan, Pemkab Sintang telah mengusulkannya agar menjadi jalan nasional.
"Kami telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong Jalan Sintang Sungai Kelik ini bisa menjadi jalan nasional. Tapi sampai hari ini belum ada keputusan pemerintah pusat," kata Murjani.