Pontianak (Antara Kalbar) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kalimantan Barat menemukan pangan mengandung borak yang dijual di Pasar Juadah Ramadhan di Kabupaten Sambas.
"Di Sambas kami menemukan dua makanan mengandung borak, dan temuan itu sudah ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan setempat," kata Kepala Balai POM Kalbar Corry Panjaitan di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan makanan yang mengandung borak tersebut yakni kue pasung (kue beras yang terdiri dari gula merah dan santan kelapa, lalu dibungkus menggunakan daun pisang berbentuk kerucut).
"Temuan makanan atau kue yang mengandung borak tersebut hasil sidak kami pada minggu pertama Ramadhan yakni di kawasan Pasar Juadah di Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Mempawah, Sambas, dan Kota Singkawang," ungkapnya.
Ia menambahkan, dari hasil sidak tersebut hanya di Kabupaten Sambas yang ditemukan makanan yang mengandung borak, sementara kabupaten/kota lainnya tidak ditemukan.
"Saat ini, kami juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Disperindag kabupaten/kota dalam melakukan pemeriksaan pada sejumlah Pasar Juadah Ramadhan di Kabupaten Landak, Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi, Kayong Utara, dan Ketapang, yang diperkirakan dalam minggu ini hasilnya selesai," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala BPOM Kalbar mengimbau para pembuat panganan tidak mencampurkan barang-barang berbahaya tersebut. "Kami akan menindak tegas jika ada pedagang yang terbukti dengan sengaja mencampurkan barang bahan berbahaya bagi kesehatan itu," katanya.
Sementara itu, konsumen juga diimbau selektif dalam memilih jajanan berbuka puasa agar terhindar dari efek negatif dari mengkonsumsi makanan yang telah terkontaminasi bahan berbahaya tersebut, kata Corry.
(U.A057/N002)