Sintang (Antara Kalbar) - Menyambut peringatan hari antinarkoba (HANI), BNNK Sintang akan melaksanakan penyuluhan bahaya narkoba pada seluruh organisasi wanita di Kabupaten Sintang.
Kepala BNNK Kabupaten Sintang, Agus mengatakan penyuluhan bahaya narkoba pada 26 organisasi wanita akan digelar Kamis, 15 Juni mendatang.
"Para pegiat organisasi wanita ini akan kita jelaskan tentang bahaya peredaran narkoba dan pemberantasannya hingga saat ini," katanya di Sintang, Selasa.
Dikatakan Agus, organisasi wanita punya peran penting di dalam keluarga, sehingga mereka harus dilibatkan dalam pemberantasan narkoba.
"Dengan penyuluhan ini, kami berharap anggota dari organisasi wanita bisa mencegah peredaran narkoba di keluarganya dan lingkungan tempat tinggal mereka," harapnya.
Agus juga menginginkan organisasi wanita dapat menjadi pegiat anti narkoba yang selalu memberi informasi jika ada peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Para anggota organisasi wanita juga diharapkan melaporkan jika ada keluarga mereka yang menjadi korban kecanduan narkoba, agar bisa direhabilitasi.
BNNK Sintang Sampaikan Bahaya Narkoba Kepada Organisasi Wanita
Selasa, 13 Juni 2017 21:22 WIB