"Pengelolaan aset daerah itu salah satu menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tentu itu harus juga menjadi perhatian setiap SKPD," kata Biong ketika ditemui di Sintang, Kalimantan Barat, Senin.
Menurut Biong, untuk Kabupaten Sintang sudah lima tahun berturut - turut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI.
"Untuk mempertahankan opini WTP itu tentu kita harus lebih fokus terhadap aset, apalagi WTP merupakan kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Sintang," jelas Biong.
Ia menjelaskan bahwa BPK RI perwakilan Kalbar juga meminta agar pengelolaan aset tanah juga harus lebih disiplin, semua daerah harus mampu mengkaji nilai aset tanah di bawah jalan.
"Contohnya, berapa panjang jalan dari Sintang ke Kelam Permai dan berapa nilai asetnya itu harus dihitung," katanya Biong.
Dikatakan Biong, Pemkab Sintang akan mengelola aset tanah dengan lebih baik.
Untuk itu dia berpesan agar ASN mampu menghilangkan penyakit kurang teliti, kurang rapi dan kurang disiplin dalam pengelolaan aset daerah.
(KR-TFT/N005)