Sintang (Antara Kalbar) - Bupati Sintang, Jarot Winarno dengan tegas meminta perusahaan perkebunan kelapa sawit komitmen dalam membangun keberlanjutan sistem "ability" yaitu sawit lestari.
"Perusahaan harus sudah berkomitmen melakukan sistem sawit berkelanjutan, karena itu sudah harga mati," kata Jarot saat mengumpulkan seluruh investor sawit di Sintang Kalimantan Barat, Jumat.
Dikatakan Jarot ada tiga persoalan yang sering terjadi pada perusahaan sawit yaitu konflik lahan antara investor dengan masyarakat setempat, kemudian ketimpangan produktivitas antara "smallholders" seperti petani sawit mandiri dan kebun plasma yang sudah selesai cicilannya, serta kebun plasma yang bentuk kemitraannya dalam bentuk premi dengan kebun inti.
"Beberapa isu utama itu harus sudah ada titik temu untuk menjadi persepsi bersama antara perusahaan dengan Pemerintah Sintang," tegas Jarot.
Menurut Jarot, Kabupaten Sintang satu dari 10 yang disebut lingkar temu kabupaten lestari.
"Kita kabupaten yang berkomitmen untuk memilih pembangunan hijau, memilih zero tolerance untuk deforestation dan juga zero toleran pengelolaan lahan gambut," jelas Jarot.
Sementara itu, Wakil Bupati Sintang, Askiman mengatakan upaya Pemerintah Sintang dalam mengatasi masalah perkebunan yang sering terjadi melalui Tim TKP3K.
Menurut dia, tim tersebut dibagi empat kelompok kerja yaitu Sepauk dan Tempunak, kedua yaitu Sintang dan Kelam Permai, Tebelian dan Dedai, ketiga yaitu Kayan Hilir, Kayan Hulu, Serawai dan Ambalau serta keempat yaitu Ketungau Hulu, Ketungau Hilir dan Ketungau Tengah.
"TKP3K itu tim yang dibentuk untuk mendaur ulang semua persoalan yang sering terjadi antara masyarakat perkebunan dengan pihak perusahaan," jelas Askiman.
Bupati : Perusahaan Wajib Bangun Sistem Sawit Lestari
Jumat, 11 Agustus 2017 15:02 WIB