Pontianak (Antara Kalbar) - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, AKBP Suharjimanto mengancam, akan memberikan sanksi yang tegas kepada aparat kepolisian yang mendukung perjudian.
"Tidak ada ampun bagi anggota kepolisian yang kedapatan mem-back-up kasus perjudian di wilayah hukum Polda Kalbar," kata Suharjimanto di Pontianak, Senin.
Ia menjelaskan, jika ada kedapatan anggota membackup, maka akan dilakukan proses pidana. "Jika memang ada, laporkan pada saya dan anggota tersebut selain diproses pidana juga akan dimutasikan," ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk Polda Kalbar sendiri, urutan kedua terbesar untuk kasus perjudian yang sudah diproses, dari polda-polda lainnya di Indonesia.
Dari data yang ada di Mebes Polri, Polda Kalbar ranking tertinggi dalam pengungkapan kasus perjudian.
Suharjimanto juga mengakui sedikit kesulitan dalam mengungkap jaringan terbesar bandar judi. Sebab, para pelaku sekarang ini, sudah semakin canggih dalam melakukan aktivitasnya.
"Mereka menggunakan sistem sel, kalau yang kecil tertangkap, dia tidak akan mau mengaku siapa bandar terbesar, bahkan mereka malah mengaku sebagai bandar," katanya.
Hal itulah, yang menjadi kesulitan bagi anggota di lapangan dalam mengungkap pelaku jaringan judi. Terkecuali telepon genggam pelaku dilihat dan data disedot maka baru bisa diketahui jaringan mereka.
Ia juga berpesan pada masyarakat, jika ada aktivitas perjudian laporkan pada pihak kepolisian terdekat agar secepatnya ditindak.
(U.A057/N005)
Polda Ancam Sanksi Polisi Terkait Perjudian
Senin, 18 September 2017 15:31 WIB