Pontianak (Antara Kalbar) - Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sambas, Kalbar Supni Alatas mendorong pemerintah setempat mengangkat guru dan tata usah tidak tetap yang ada di Sambas menjadi pegawai tetap.
"Dorongan kita tersebut sebagaimana harapan dari guru honor dan tata usaha tidak tetap dan tidak masuk kategori yang ada di Sambas," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Selasa.
Ia menjelaskan seharusnya paling lambat Januari 2018 Bupati Sambas diharapkan sudah memberikan Surat Keputusan (SK) Penugasan bagi yang telah memenuhi syarat.
"Yang jelas Kabupaten Sambas akan kekurangan guru sekitar 1300. Angka tersebut belum lagi karena akan pesiun dan ada yang meninggal dunia," jelasnya.
Dengan kondisi kekurangan guru dan angka pensiun yang ada maka sudah selayaknya Pemerintah Daerah Sambas mengangkat honorer yang ada menjadi pegawai tetap.
"Saat ini DPRD bersama guru serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas sepakat untuk mendorong Bupati Sambas memberikan SK bagi guru," jelas dia.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Daerah Sambas jangan telalu lama untuk membiarkan kondisi yang ada sebab jika tidak diatasi maka tahun depan akan semakin banyak kekurangan guru.
"Saat ini daerah lain sudah mulai mengangkat guru tersebut. Kalau kita mau konsen menyelesaikan pendidkan maka mulailah dengan memenuhi kebutuhan guru terlebih dahulu," sarannya.
Ia menegaskan jangan sampai kebutuhan guru tidak terpenuhi karena akan turut mempengaruhi mutu pendidikan di Kabupaten Sambas.
"Kembali kami dari Komisi D akan terus mendorong Pemda Sambas untuk mengangkat para guru honorer. Ini supaya mereka konsen mengajar dengan penuh dedikasi dengan penuh profesionalisme," jelasnya.
(U.KR-DDI/T013)