Pontianak (Antara Kalbar) - Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak kini gencar mengawasi penyaluran gas elpiji tiga kilogram agar tepat sasaran sebagaimana peruntukannya.
"Diperindagkop selaku pembina, pengawas dan pengendali bersama - sama Pertamina dan Hisnawa Migas akan memastikan pengunaan elpiji melon tepat sasaran sebagaimana amanat peraturan presiden," ujar Kepala Diskopump Pontianak, Haryadi S. Triwibowo di Pontianak, Sabtu.
Ia menyebutkan saat ini tabung gas melon di Pontianak terkesan langka karena ditemukan pengunaanya yang tidak sasaran. Masih banyak rumah makan, restoran dan sebagainya yang tidak layak menggunakan dan masih membeli gas subsidi.
"Padahal suplai gas saat ini masih normal. Dengan potret yang ada maka ada di daerah ditemukan terkesan langka. Itu tadi karena masyarakat yang mampu dan rumah makan masih ada gunakan elpiji," kata dia.
Dengan persoalan yang ada pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan kepada masyarakat terutama rumah makan dan lainya di luar rumah tangga dan usaha mikro untuk tidak mengunakan lagi.
"Saat ini tahap sosialisasi dan sudah ada juga mulai cek di lapangan. Kita akan terus sampaikan dan informasikan serta pengawasan di lapangan," jelas dia.
Ia mengancam jika ada pihak masih menggunakan gas subdisi terutama pelaku usaha, maka izin usahanya akan dicabut.
"Kami akan tegur dan apabila masih tidak mendengarkan maka izin usaha bisa dicabut," kata dia.
(U.KR-DDI/I006)
Pemkot Pontianak Awasi Penyaluran Elpiji Tiga Kilogram
Sabtu, 14 Oktober 2017 16:45 WIB