Pontianak (Antara Kalbar) - Tiga orangutan dilepasliarkan di kawasan Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TNBKDS) Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Selasa.
"Tiga orangutan tersebut diserahkan oleh Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang kepada Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu," kata Kepala Bidang Teknis Balai Besar TNBKDS Ahmad Munawir dalam keterangan tertulis kepada Antara di Pontianak.
Ia menjelaskan ketiga orangutan betina dewasa tersebut dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK), tepatnya di?hutan Sungai Rongun di Daerah Aliran Sungai (DAS) Mendalam. Wilayah itu secara administratif masuk wilayah Desa Datah Diaan, Kecamatan Putussibau Utara.
"Kondisi ketiga orangutan tersebut dalam keadaan sehat dan sudah siap dilepasliarkan di alam liar," katanya.
Ketiga orangutan tersebut telah menjalani perawatan dan rehabilitasi selama beberapa tahun di Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang. Oleh karena itu, mereka sudah terlatih untuk bisa hidup kembali di habitat alam, katanya.
Munawir mengatakan hutan Rongun merupakan lokasi yang cocok untuk habitat alam orangutan. Selain memiliki banyak pakan, faktor geografisnya ideal untuk kehidupan orangutan.
"Setiba di lokasi pelepasliaran, orangutan akan diistirahatkan terlebih dahulu sekitar dua hingga tiga hari, setelah itu, baru dilepasliarkan ke hutan pada 16 November," jelasnya.
Ia menambahkan, lokasi pelepasliaran pun dipastikan aman dari ancaman perburuan karena berada dalam kawasan taman nasional. Apalagi, upaya konservasi ini juga sudah disosialisasikan dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat di sekitar kawasan TNBK. Kementerian Kehutanan dan Lingkungan pun sudah menyetujui bahwa hutan rongun dijadikan sebagai lokasi pelepasliaran orangutan.
"Kami juga sudah melakukan survei lokasi dengan melibatkan pemerhati orangutan, seperti Forum Orangutan Indonesia. Ketinggian dan kemiringan lokasi sudah dianalisis dan memang cocok untuk lokasi pelepasliaran orangutan," terang Munawir.
Kawasan TNBK merupakan salah satu habitat alam orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus pygmaeus), namun keberadaan primata ini belum pernah ditemukan di DAS Mendalam. Kondisi ini juga menjadi pertimbangan utama dalam menetapkan hutan rongun sebagai lokasi pelepasliaran sehingga kehadiran orangutan baru tidak menimbulkan konflik dengan orangutan lainnya.
"Pelepasliaran merupakan upaya pihak TNBKDS untuk meningkatkan populasi orangutan yang langka dan terancam punah," katanya.
Pelepasliaran ketiga orangutan tersebut, juga baru pertama kali dilakukan di Taman Nasional Betung Kerihun, dan rencananya akan disusul dengan pelepasliaran berikutnya. Orangutan yang bakal dilepasliarkan juga berasal dari Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang.
"Kebetulan yang sudah siap rilis saat ini sebanyak tiga orangutan. Kita lihat dalam tiga bulan untuk melihat kesiapan orangutan yang akan dilepasliarkan nanti," ujar Munawir.
(U.A057/N002)
Tiga Orangutan Dilepasliarkan Di TNBKDS
Selasa, 14 November 2017 15:13 WIB