Pontianak (Antaranew Kalbar) - Dishub Kota Pontianak, Kalimantan Barat segera membahas masalah pengalihan jalur kendaraan-kendaraan besar dari Jalan Gusti Situt Mahmud ke Budi Utomo dan Jalan 28 Oktober.
"Kami membahasnya bersama Forum Lalu Lintas, Jumat besok (5/1)," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan, pihaknya tidak bisa memutuskan secara sepihak terkait permintaan pengalihan arus lalu lintas kendaraan besar tersebut oleh masyarakat Kecamatan Pontianak Utara.
"Mungkin akan kami bahas untuk Perwa saja, seperti pengaturan waktu dan jadwalnya supaya pada jam-jam sibuk dan ramai kendaraan besar tidak boleh lewat di jalur Jalan Gusti Situt Mahmud itu," ujarnya.
Ia berharap dengan akan digelarnya rapat itu, maka akan diberikan rekomendasi ke Balai Nasional, minta jalan itu diperlebar, karena sudah tidak sesuai antara tingkat volume kendaraan dan jalannya, karena itu merupakan kewenangan Balai Jalan Nasional.
"Sementara, kalau semua kendaraan dialihkan ke Jalan 28 Oktober, maka jalan itu bisa amblas," katanya.
Dalam kesempatan itu, Utin mengimbau kepada masyarakat agar lebih memperhatikan keselamatan saat mengendarai kendaraan bermotor, dengan menggunakan helm standar, dan ketika keluar gang juga harus melihat dulu ke kanan dan ke kiri.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Pontianak Dapil Pontianak Utara, Mashudi mengatakan, alasan masyarakat Pontianak Utara agar kendaraan-kendaraan besar agar dialihkan dari Jalan Khatulistiwa dan Gusti Situt Mahmud ke Jalan Budi Utomo dan 28 Oktober karena sudah banyak korban kecelakaan di jalur itu, yang hingga menyebabkan korban meninggal.
"Sudah layak dan harus kendaraan bertonase besar, dialihkan jalurnya dari Jalan Khatulistiwa ke Jalan 28 Oktober," katanya.
Ia juga mendesak, agar pemerintah mengalihkan jalur kendaraan-kendaraan besar tersebut.
(U.A057/M019)