Pontianak (Antaranews Kalbar) - Manager PLN Area Singkawang, Sumarsono mengimbau warga Kota Singkawang, Kalimantan Barat, beralih menggunakan layanan listrik prabayar atau listrik pintar guna memudahkan dalam penanganan tunggakan pembayaran listrik.
"Jumlah pelanggan PLN yang ada di Kota Singkawang saat ini hingga 21 Januari 2018 ada sebanyak 227.679 pelanggan," katanya di Singkawang, Selasa.
Dia mengatakan, jumlah tersebut terdiri dari pelanggan pascabayar dan prabayar. Untuk pelanggan prabayar ada sebanyak 92.520 pelanggan atau 40,63 persen.
Sedangkan jumlah pelanggan yang menggunakan listrik pascabayar ada sebanyak 135.159 pelanggan atau sekitar 59,37 persen.
Sementara angka tunggakan, sampai dengan akhir Desember 2017 ada sekitar Rp600-an juta. Tentunya ini merupakan angka yang cukup tinggi dan perlu penanganan yang intensif.
Untuk memudahkan pihaknya dalam penanganan tunggakan tersebut, dia mengimbau agar masyarakat Singkawang bisa beralih menggunakan layanan listrik prabayar (listrik pintar), agar angka tunggakan itu bisa menurun.
Disamping itu, katanya, keuntungan dari listrik pintar (prabayar) juga akan mengajarkan pelanggan untuk lebih hemat listrik.
"Karena dengan menggunakan listrik pintar dimana kWh meteran yang terpasang adalah kWh meteran digital, sehingga pelanggan dapat menghitung dan melihat pemakaian listriknya secara realtime dan transparan," ujarnya.
Dengan begitu, pelanggan juga dapat mengatur sendiri pemakaian listriknya dan menyesuaikan dengan anggaran belanja masing-masing.
"Jadi tidak akan terjadi pembengkakan biaya rekening listrik dan melebihi anggaran belanja yang dimiliki," tuturnya.
Kelebihan lainnya, lanjut Sumarsono, pertama, pelanggan terhindar dari resiko kesalahan catat meteran. "Selama 72 tahun melayani pelanggan dengan metode pascabayar, untuk menerbitkan tagihan rekening pemakaian, PLN harus mengirimkan petugas catat meteran untuk mengetahui berapa pemakaian pelanggan untuk selanjutnya diolah menjadi rekening listrik pelanggan per bulan," tuturnya.
Hal itu dikarenakan faktor human error, sering kali terjadi permasalahan dimana rekening listrik yang dibayar pelanggan melonjak melebihi pemakaian normalnya dikarenakan kesalahan pembacaan meteran oleh petugas.
"Jumlah ini terdiri dari pelanggan pasca bayar dan prabayar," kata Sumarsono, di Singkawang, Selasa.
Untuk pelanggan prabayar, katanya, ada sebanyak 92.520 pelanggan atau 40,63 persen. Sedangkan jumlah pelanggan yang menggunakan listrik pasca bayar ada sebanyak 135.159 pelanggan atau sekitar 59,37 persen.
Namun pada pelanggan prabayar, PLN tidak perlu lagi mencatat pemakaian listrik pelanggan untuk menghitung tagihan listriknya. Hal ini berarti resiko kesalahan baca meteran yang dapat merugikan pelanggan tidak akan terjadi lagi.
Disamping itu, dengan menggunakan listrik prabayar pelanggan tidak ada biaya keterlambatan seperti pada pelanggan pasca bayar yang harus melunasi rekening listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya.
"Jika tidak, maka pelanggan yang bersangkutan akan dikenakan biaya keterlambatan yang besarnya variatif tergantung golongan daya pelanggan," katanya.
(U.KR-RDO/N005)