Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Barat, Pitono mengatakan rata-rata lama menginap di hotel berbintang di Kalbar yang terpotret pada Desember 2017 lalu masih di bawah dua hari.
"Rata-rata lama menginap tamu di hotel berbintang di Kalbar pada Desember 2017 hanya 1,68 hari saja. Secara keseluruhan sepanjang 2017 hampir mirip - mirip untuk lama menginap di hotel berbintang," ujarnya di Pontianak, Jumat.
Pitono menjelaskan dilihat dari klasifikasi asal tamu antara tamu asing dan tamu Indonesia maka rata-rata lama menginap tamu asing lebih lama yakni 2,48 hari.
"Sedangkan dilihat dari klasifikasi hotel bintang, tamu asing lebih lama menginap di hotel bintang 3 yakni selama 2,67 hari," jelas dia.
Sementara kata dia khusus untuk Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang pada Desember 2017 hanya 55, 11 persen.
"Secara umum TPK hotel bintang 4 yang menempati urutan tertinggi yakni 63,74 persen. Sedangkan terendah itu di hotel bintang 2 hanya 40,71 persen saja," jelas dia.
Sementara itu, menanggapi masih rendahnya lama menginap dan TPK di Kalbar, Direktur Jejaring Wisata (Jewita) Kalbar, Aristono menilai hal itu tidak terlepas dari dari masih rendahnya daya tarik yang membuat orang lebih betah dan lama di Kalbar.
"Kita akui yang membuat orang datang ke Kalbar atau ke Pontianak untuk menambah harinya ia menginap masih perlu ditingkatkan terutama dalam hal pengembangan wisata. Itu tentu perlu perhatian semua pihak agar tamu betah dan mereka banyak mengeluarkan uang di Kalbar," jelas dia.
(KR-DDI/N005)
BPS : Menginap di Kalbar bawah dua hari
Jumat, 2 Februari 2018 22:00 WIB