"Kami sudah menyiapkan draf SK dan tinggal menunggu tanda tangan bupati," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, Sabhan saat dihubungi di Sambas, Senin.
Ia menjelaskan sebelum ditandatangani Bupati Sambas tentu terlebih dahulu akan ada telaah yang dilakukan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sambas termasuk dari Sekda Kabupaten Sambas.
"SK dibuat agar bisa pencairan dana BOS karena dalam petunjuk teknisnya, SK bupati menjadi salah satu persyaratannya. Sedangkan untuk Nomor Unik Pendidik dan
Baca juga:
Kabupaten Kayong utara kekurangan tenaga guru
Kalbar perlu kajian kebutuhan tenaga guru
Sintang Kekurangan 2.218 Guru
Kapuas Hulu Kembali Buka Tes Guru Kontrak
Kabupaten Kayong utara kekurangan tenaga guru
Kalbar perlu kajian kebutuhan tenaga guru
Sintang Kekurangan 2.218 Guru
Kapuas Hulu Kembali Buka Tes Guru Kontrak
Tenaga Kependidikan (NUPTK), kemungkinan kecil dan itu dianggap tak akan menyelesaikan masalah," kata dia.
Sabhan merinci bahwa dari 1300 GHNK yang diakomodir tersebut terdiri dari 10 TK Negeri, 702 SD dan 588 SMP.
"Guru yang diakomodir tersebut berdasarkan verifikasi dari tim kita," kata dia.
Satu di antara GHNK, Wahyudi menyebutkan bahwa baginya SK dari bupati penting karena satu di antara untuk memenuhi syarat pencairan honornya yang digunakan sekolah dari dana BOS.
"Kalau tidak ada SK bupati maka pihak sekolah tidak bisa membayar honor kami dari dana BOS. Jadi beberapa waktu lalu GHNK gelar aksi. Kami harap segera dikeluarkan SK," harap dia.
Sebelumnya ribuan guru melakukan aksi dan menyambangi Kantor Bupati Sambas untuk meminta SK dalam rangka memenuhi persyaratan pencairan dana honorer dari BOS.