Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kepala Badan Keuangan Daerah (BKAD) Singkawang, Muslimin mengatakan, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Singkawang hingga 9 Mei 2018 (bulan ke lima) telah mencapai 65 persen.
"Pendapatan ini berasal dari sektor pajak restoran, hotel dan hiburan. Jadi sudah sekitar 67 persen dan sudah melebihi target," kata Muslimin, Selasa.
Pada perubahan APBD 2018, pihaknya akan menambahkan lagi target pajak daerah sebesar Rp40 miliar. "Penambahan itu, karena kita lihat taat pajak sudah semakin baik, sehingga PAD semakin meningkat," ungkapnya.
Ditambah lagi antusias masyarakat atau destinasi wisatawan baik dalam maupun luar daerah ke Singkawang cukup meningkat.
Dia menambahkan, penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Singkawang, salah satunya adalah pajak penerangan jalan umum (PJU).
"Pajak penerangan jalan kita bekerjasama dengan PLN, dari Rp12,5 miliar yang ditargetkan, realisasinya hingga bulan ke lima sudah mencapai 50 persen," katanya.
Muslimin menegaskan, bahwa semua pemasukan pajak daerah akan dipergunakan untuk pembangunan Kota Singkawang.
Secara terpisah, Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mengimbau pengusaha dan wajib pajak untuk bisa patuh dalam membayar pajak. "Kepada pengusaha (wajib pajak, red) diimbau untuk bisa patuh membayar pajak," katanya.
Dia menjelaskan, pajak untuk kepentingan pembangunan Kota Singkawang. "Untuk itu saya harapkan adanya partisipasi dari para pengusaha untuk memberikan kontribusi dalam bentuk pajak demi pembangunan Kota Singkawang," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Singkawang Optimistis PAD Lampaui Target