15 desa di Sanggau dapat bantuan tunai cegah karhutla
Minggu, 8 Juli 2018 10:24 WIB
Pontianak (Antaranews Kalbar) - Sedikitnya 15 desa masuk dalam wilayah 9 kecamatan di Kabupaten Sanggau menerima bantuan uang tunai masing-masing sebesar Rp10 juta untuk operasional pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot di Sanggau, Minggu mengatakan, bantuan telah ia terima secara simbolis dari perkumpulan Sahabat Masyarakat Pantai (Sampan) Kalimantan Barat yang diserahkan Dede Purwansyah beberapa waktu lalu.
Kegiatan tersebut dirangkai dengan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan tema mengubah perilaku pembakaran hutan dan lahan oleh masyarakat.
Kegiatan ini didukung oleh Pusat Ketahanan Pangan dan Lingkungan dari Universitas Stanford Amerika Serikat bekerjasama dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan yang bernaung dibawah Kantor Wakil Presiden Republik Indonesia.
Wakil Bupati Yohanes Ontot mengatakan Pemkab Sanggau telah mengadakan perjanjian kerja sama dengan Sampan dimana kedua belah pihak sepakat mengadakan studi pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sanggau dengan insentif ekonomi dan memberikan dukungan keuangan, yang dapat digunakan untuk kegiatan tersebut.
"Kegiatan ini sangat serius, karena kita harus dihadapkan oleh kebiasaan dan perilaku masyarakat dalam membuka lahan dengan membakar. Oleh karena itu saya berharap kepada seluruh aparatur baik di tingkat kecamatan sampai ke desa dan dusun agar mempertahankan tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan," ujar dia.
Bahkan sesuai perjanjian Pemkab Sanggau dengan pihak Sampan jika suatu desa atau wilayah yang dapat mempertahankan tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan mulai tanggal 1 Juli 2018 sampai tanggal 31 Desember 2018 akan diberikan uang sebesar Rp150 juta sebagai bentuk penghargaan atas usaha dan jerih payah masyarakat.
Ditambahkan Ontot, penilaian itu tentunya ada pengecualian yaitu membakar secara tradisional berskala kecil untuk proses produksi pertanian sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, menerima persetujuan dari pemerintah desa dan membakar dengan area kurang dari dua hektare serta durasi kebakaran kurang dari 12 jam serta tidak berlokasi di tanah gambut.
"Ini semua tidak masuk dalam katagori kebakaran hutan dan lahan dimaksud. Dan penilaian ini juga dilaksanakan melalui pemantauan titik panas dari satelit atau kunjungan lapangan," kata dia.
Oleh karena itu ia berharap agar kegiatan ini menjadi motivasi untuk senantiasa kerja keras dalam mencegahan karhutla, karena sudah menyangkut kehidupan masyarakat secara menyeluruh di seluruh dunia seperti yang selalu disampaikan oleh Presiden RI.
"Sekaligus sesuai juga grand design pencegahan kebakaran hutan kebun dan lahan yang diumumkan pemerintah pada bulan Desember 2017," pungkas Ontot.