Pontianak (Antaranews Kalbar) - Polresta Pontianak, Polda Kalbar, mencatat sudah sekitar 100 hektare lahan yang sebagian besar gambut terbakar di kawasan Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.
"Dari dua pekan lebih musim kemarau ini, tercatat sudah 100 hektare lahan gambut terbakar," kata Kapoltabes Pontianak, Kombes (Pol) Wawan Kristyanto di Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan, dari seluas 100 hektare lahan yang terbakar tersebut, yang paling parah tingkat kebakarannya, di Rasau Jaya dan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
"Hari Selasa (24/7) saja, kami menurunkan sekitar 300 personel polisi dalam membantu pemadaman kebakaran di beberapa titik Karhutla (kebakaran hutan dan lahan), yang bekerjasama dengan instansi terkait," ungkapnya.
Ia menambahkan, terkait Karhutla, pihaknya telah mengamankan dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Di mana kedua pelaku ini dengan sengaja membuka lahan dengan cara membakar.
"Dua orang itu kami tangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, dan di Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak yang sudah dalam proses hukum selanjutnya," ujarnya.
Sementara itu, untuk korporasi atau pihak perusahaan belum ada indikasi keterlibatan dalam kasus Karhutla tahun 2018.
"Sampai saat ini personel polisi yang ditugaskan untuk membantu masih berjibaku memadamkan api di lapangan. Dan pola yang kami terapkan yakni melakukan pemadaman bersama-sama secara berkesinambungan," katanya.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Pontianak mengimbau, kepada masyarakat agar ikut bersama-sama dalam menjaga dan mencegah terjadinya Karhutla.
"Mari sama-sama waspada, jangan membakar lahan dan tidak membuang barang yang mudah terbakar di lahan gambut. Karena kalau sudah terbakar lahan gambut itu sulit untuk dipadamkan," kata Wawan.
Tercatat 100 hektare lahan sudah terbakar
Rabu, 25 Juli 2018 13:07 WIB