Pontianak, (Antaranews Kalbar) - Kapolres Singkawang AKBP Raymond S Masengi mengingatkan kepada anggotanya untuk menghindari pungutan liar (pungli) pada setiap pelayanan.
"Apa pun yang sifatnya pelayanan maka berikanlah dengan tulus, sesuai dengan prosedur dan hindari atau jangan pungli," kata Raymond, di Singkawang, Sabtu.
Terlebih Polres Singkawang saat ini masuk dalam nominator wilayah bebas korupsi (WBK). "Jadi kepada anggota laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya karena aturannya sudah ada," ujarnya.
Dia pun meyakini, tanpa diingatkan anggota sudah tahu mana yang benar maupun yang salah.
Bahkan, dirinya pun tak segan-segan memberikan nomor telepon pribadinya ke masyarakat. "Ini nomor pribadi saya yang sudah belasan tahun tak pernah diganti, yakni 081356602000," ungkapnya.
Dengan memberikan nomor pribadinya ke masyarakat, maka diyakini akan menimbulkan kepercayaan antara masyarakat dengan polisi.
"Yang pasti harus dari Kapolresnya dulu, karena kalau masyarakat sudah percaya dengan Kapolresnya otomatis masyarakat akan semakin percaya dengan Kapolsek," ujarnya pula.
Bila ada informasi dari masyarakat, maka pada hari itu juga dirinya akan meneruskan informasi tersebut kepada kasat, kapolsek maupun kabag.
"Kebetulan kita sudah ada tim khusus yang siap melayani masyarakat selama 24 jam," kata dia lagi.
Secara terpisah, anggota DPRD Singkawang Suriandi menyambut baik jika Polres Singkawang meraih wilayah bebas korupsi setelah masuk dalam nominator zona integritas.
"Ini merupakan pernyataan yang bagus bahwa polisi wajib bebas korupsi," katanya pula.
Dia menegaskan polisi merupakan sebuah contoh dan teladan bagi masyarakat. "Kalau dia sudah bebas korupsi dan bebas kolusi, maka tanpa bicara pun mereka sudah clear," ujarnya pula.
Kapolres Singkawang ingakan anggota jangan pungli
Sabtu, 4 Agustus 2018 9:25 WIB