Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kalimantan Barat Muhammad Ridwan mengharapkan para pelajar dan mahasiswa yang ada di provinsi itu bisa menjadi penyambung informasi terkait perlindungan konsumen.
"Hari ini kita menyambut baik adanya forum dialog yang dilaksanakan oleh Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Direktorat Pemberdayaan Konsumen bersama mahasiswa Untan. Saya rasa ini menjadi langkah yang baik, untuk memberikan informasi kepada para mahasiswa tentang perlindungan konsumen, sehingga nantinya mahasiswa ini yang menjadi penyampai informasi kepada masyarakat," kata Ridwan di Pontianak, Selasa.
Menurutnya, untuk memberikan perlindungan konsumen, pihaknya akan melibatkan semua komponen masyarakat, mulai dari anak-anak SMA, mahasiswa dan lembaga terkait lainnya.
"Kita akan mengajak mereka dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat, terkait berbagai produk yang layak kosumsi dan digunakan, jangan sampai masyarakat nanti mengkosumsi produk yang tidak layak," tuturnya.
Dia mengharapkan para intelektual muda Untan bisa menyebarkan informasi kepada masyarakat, untuk selalu teliti sebelum membeli.
Agar masyarakat bisa terlindungi dari barang yang dibeli, dia mengingatkan agar bisa selalu mengecek label produksi, tanggal kedaluarsa, komposisi, bahan dan sebagainya. Sehingga, lanjutnya, ketika produk itu dimakan oleh masyarakat, bisa terhindar dari berbagai hal seperti keracunan, dan lain sebagainya.
"Pada kesempatan ini, kita memberikan pencerahan dan pemahaman kepada mahasiswa tentang kelayakan produk. Saya rasa ini, dialog ini akan kita lanjutkan kepada masyarakat luas agar bisa memberikan edukasi kepada masyarakat tentang suatu produk," katanya.
Ridwan menambahkan, ?sampai saat ini memang masih sedikit masyarakat yang mengeluhkan tentang ketidaklayakan suatu produk yang dibeli. Namun, pihaknya akan tetap mensosialisasikan hal itu, agar masyarakat konsumen benar-benar bisa terlindungi dari produk yang tidak layak.
"Hal ini mungkin dikarenakan banyak masyarakat yang belum mengetahui bagaimana prosedur pengaduan dari suatu produk. Makanya, ini akan terus kita kembangkan dan kami akan menerima pengaduan dengan menggunakan jaringan internet dan lain sebagainya," katanya.
Jika ada masyarakat yang ingin melaporkan ketidaklayakan dari suatu produk, juga bisa melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kalbar atau kabupaten/kota, maupun melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen yang ada di kabupaten/kota.
"Yang paling penting, pedagang juga memiliki kewajiban untuk memberikan penjelasan kepada konsumen terkait produk yang dijualnya," kata Ridwan.