Putussibau (Antaranews Kalbar) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kapuas Hulu, Ahmad Yani mengatakan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) legislatif Kapuas Hulu akan dilaksanakan pada 20 September 2018.
"Jumlah Caleg yang mendaftar itu ada 367 orang dari 16 partai politik yang terdiri dari empat daerah pemilihan, besok Kamis (20/9) penetapan DCT," kata Yani dihubungi di Putussibau, Kapuas Hulu, Rabu.
Ia menjelaskan KPU Kapuas Hulu juga akan meminta validasi DCT kepada masing - masing partai politik untuk memberikan persetujuan terkait DCT misalnya terkait lambang parpol dan nomor urut parpol serta nama caleg dan nomor urut caleg bahkan pencantuman gelar caleg.
Setelah validasi, kata Yani, akan diumumkan pada 21 hingga 23 September 2019.
"Kami sudah mengundang partai politik untuk mensosialisasikan hal tersebut," jelas Yani.
Selain itu, menurut Yani, KPU Kapuas Hulu juga akan melaksanakan sosialisasi kampanye pada Kamis (20/9) besok dipusatkan di Kota Putussibau.
Dirinya menyampaikan dalam tahapan pemilu 2019 itu, pihaknya (KPU Kapuas Hulu) tidak mendapatkan kendala.
"Alhamdulillah tahapan demi tahapan Pemilu 2019 berjalan lancar," ucap dia.
Yani berharap masyarakat proaktif juga untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang, baik itu pemilihan legislatif tingkat kabupaten, provinsi, dan DPR RI, DPD, dan pemilihan presiden.
(KR-TFT/N005)
DCT Kapuas Hulu ditetapkan Kamis
Rabu, 19 September 2018 21:32 WIB