Pontianak (Antaranews Kalbar) - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji memastikan belanja langsung dan tidak langsung akan seimbang selama masa jabatannya sebagai Gubernur Kalbar periode 2018-2023.
"Kita upayakan belanja langsung dan belanja tidak langsung akan seimbang, jika perlu belanja langsung lebih besar dari pada belanja tidak langsung. Tapi kan masalahnya kondisi PAD kita dan sumber pendapatan asli daerah kita belum bertambah," kata Sutarmidji di Pontianak, Selasa.
Dia menjelaskan, untuk APBD Kalbar untuk tahun 2019 mendatang sebesar Rp4,8 triliun. Hal itu dipastikan pada saat pembahasan rancangan peraturan daerah 2019 yang dilakukan pihaknya bersama DPRD Kalbar.
"APBD yang dirancang oleh Pemprov dan Legislatif baru Rp4,8 triliun, sebab pagu anggaran dan Dana Alokasi Umum (DAU) pemerintah daerah dari pusat belum ada.?Nanti kalau sudah masuk Insyallah APBD kita kurang lebih dari tahun lalu dan mungkin juga bisa lebih," tuturnya.
Sutarmidji menambahkan, untuk saat ini permasalahan pemerintah daerah Kalbar kekurangan pendapatan pajak bagi pokok yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
Baca juga: Bupati Sintang tegaskan APBD Perubahan 2018 untuk atasi infrastruktur
"Masalahnya lagi kita kekurangan bisa hampir Rp200 miliar pendapatan tahun ini dari pajak bagi pokok yang digunakan untuk bayar BPJS dipotong langsung dari pusat yang awalnya Rp300 miliar lebih sekarang sudah sekitar 100an miliar," tuturnya.
Meskipun demikian, dia memprediksi akan adanya kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sumber-sumber pemerintah daerah sendiri.
"Insyallah saya dan pak Ria Norsan akan bersama-sama DPRD dalam pembahasan anggaran dan pengontrolan dalam penyerapan anggaran. Dan kalau ada hal-hal yang perlu dibicarakan oleh DPRD kami siap bekerjasama dan percepatkan," katanya.
Dalam pelaksanaan APBD 2019, Midji memastikan akan memprioritaskan pembangunan di desa. "Insya Allah, nanti saya akan membuat Pergub (Peraturan Gubernur) yang mengarahkan Belanja Langsung di desa itu mencapai 20 persen," katanya.
Baca juga: Desa jadi prioritas di APBD Kalbar 2019