Pontianak (Antaranews Kalbar) - Direktorat Jendral Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Telekomunikasi menyiapkan jalur dan kanal frekuensi radio bagi pemerintah daerah untuk membangun lembaga penyiaran swasta di daerah perbatasan atau dinilai selama ini merupakan area tidak bersinyal telekomunikasi.
"Silakan ajukan jika ada yang ingin membangun lembaga penyiaran swasta radio di daerah (perbatasan)," kata Direktur Operasi Sumber Daya Ditjen SDPPI, Dwi Handoko saat diskusi terfokus dengan media bertema "Tinjauan kritis tentang pemanfaatan frekuensi dan perangkat telekomunikasi di era demokrasi" di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan telah mendapat informasi masih banyak daerah yang belum terjangkau sinyal dan juga siaran radio maupun televisi dari Pemerintah Indonesia, terutama di daerah perbatasan antarnegara tetangga seperti di Kalimantan Barat.
"Jika sanggup membiayai, silakan membuat radio sendiri. TVRI dan RRI yang masih ada slot, juga bisa digunakan untuk LPS. Istilahnya berbagi," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Klas 2 Pontianak, Siti Hamsah Roy menyatakan pembangunan infrastruktur radio di perbatasan harus disegerakan untuk mengimbangi frekuensi siaran radio negara tetangga.
Ia sendiri sudah melaporkan kepada pemerintah mengenai adanya 20 kasus di antaranya terkait dengan frekuensi radio di perbatasan.
"Pemerintah antarnegara Indonesia dan Malaysia sudah melakukan pertemuan membahas persoalan itu. Tetapi intinya, untuk mengimbangi pihak Malaysia, harus dibangun infrastruktur radio di wilayah Indonesia," lanjutnya.
Pemerintah daerah, menurut dia harus semangat membangun radio swasta, sementara pihaknya menyiapkan kanal-kanal frekuensi. Begitu pula untuk daerah "blank spot", harus didata dan dilaporkan kepada pemerintah pusat untuk menjadi perhatian serius.
(N005/H. Agusta)