Pontianak (Antara Kalbar) - Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Pontianak berjanji akan membantu para pengusaha yang ingin mendirikan radio perbatasan.
"Kita siap membantu, jika ada pengusaha yang mau mendirikan radio perbatasan, Seperti di Aruk (Sambas), Jagoi Babang (Bengkayang), Entikong (Sanggau), Jasa (Sintang) dan Badau (Kapuas Hulu)" kata Kepala Balmon Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Pontianak, Siti Hafsah Roy saat berkunjung ke Singkawang, Rabu.
Dia mengatakan, Balmon Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Pontianak, bersama Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI, akan membantu sepenuhnya radio perbatasan.
"Karena perbatasan dan ini memang harus dihidupkan dan harus di prioritaskan," katanya.
Menurutnya, memprioritaskan radio perbatasan ini sejalan dengan visi misi Pemerintahan Jokowi yang memang sedang berkonsentrasi di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
"Kemenkominfo memang harus hadir di sana (perbatasan, red), informasi dan komunikasi harus ada di sana, dan harus muncul," tuturnya.
Bagaimana radio perbatasan itu supaya bisa siaran secara legal, tambahnya, itulah yang menjadi tugas Dirjen SDPPI.
Sementara terkait kontennya merupakan kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). "Izin penggunaan frekuensi untuk radio perbatasan dipermudah, dimana jika persyaratan lengkap, 45 hari berikutnya sudah bisa siaran," ujarnya.
Untuk itu, dia berharap, agar spektrum frekuensi radio dapat digunakan secara efektif dan efisien.
(KR-RDO/E001)
Balmon Bantu Pengusaha Dirikan Radio Di Perbatasan
Rabu, 9 Desember 2015 20:51 WIB