Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kota Pontianak, janji akan memperhatikan kesejahteraan para petugas pemadam kebakaran (Damkar) swasta atau Yayasan Pemadam Kebakaran milik swasta di kota itu.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Senin, menyatakan pihaknya akan terus memperhatikan kesejahteraan para petugas Yayasan Pemadam Kebakaran (YPK) terutama yang swasta.
Ia menjelaskan, pihaknya saat ini sudah banyak memberikan bantuan kepada YPK swasta. Bantuan itu seperti selang pemadam, mesin pompa, hingga bantuan dana untuk yayasan yang membutuhkan, selain itu, petugas pemadam kebakaran juga diikutsertakan dalam kepesertaan BPJS.
"Kami juga telah memberikan dukungan bantuan peralatan, kemudian keahlian dan bantuan langsung kepada anggota pemadam kebakaran tersebut," katanya.
Pada momentum ulang tahun ke-100 Damkar ini, pihaknya terus mendorong yayasan pemadam kebakaran untuk terus berkembang menjadi institusi yang hebat dan berguna bagi masyarakat.
Sementara itu, Ateng Sanjaya, salah seorang tokoh senior Damkar Pontianak, menilai masih banyak masalah yang ada di tubuh organisasi "penjinak api" di Kota Pontianak tersebut.
"Masalah kesejahteraan petugas Damkar swasta yang tidak menerima upah atau gaji, menjadi masalah yang pelik bagi yayasan pemadam kebakaran yang ada di Kota Pontianak," ungkapnya pria yang akrab disapa Alfa Tanggo itu.
Dia berharap, di hari jadi pemadam kebakaran ke-100 ini, kesejahteraan anggota atau petugas Damkar di Kota Pontianak ke depannya terus meningkat lagi.
Ateng menambahkan, jumlah yayasan pemadam kebakaran di Kota Pontianak, saat ini tercatat sebanyak 35 yayasan, yang terdiri dari pihak swasta atau negeri.
Pemkot Pontianak janji "perhatikan" kesejahteraan petugas Damkar Swasta
Senin, 8 April 2019 11:39 WIB