Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kota Singkawang telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) terutama untuk komoditas telur dan ayam selama bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1440 Hijriyah.
"Untuk HET telur sudah kita tetapkan Rp27 ribu per kilogram, sedangkan daging ayam yang bersih sebesar Rp43 ribu per kilogram," kata Kepala Disperindagkop dan UKM Singkawang, Muslimin, Sabtu.
Menurut dia, surat edaran terkait penetapan HET dua komoditas ini sudah dinaikkan ke pimpinan untuk di tandatangani. Bahkan, staf Disperindag bersama Satgas Pangan Polres Singkawang juga sudah memasang spanduk guna menegaskan penetapan HET tersebut.
"Pemasangan spanduk ditempatkan di dua pasar tradisional yaitu Pasar Beringin dan Alianyang," ujar Muslimin.
Terkait dengan penetapan HET tersebut, pihaknya juga sudah mewanti-wanti dengan SKPD terkait dan Satgas Pangan untuk terus memonitor HET ini setiap hari.
"Jika memang ada pengecer yang melebihi dari HET tersebut, maka kami akan memberikan teguran langsung di lapangan," ungkapnya.
Menurutnya, penetapan HET ini akan terus dipantau hingga usai lebaran Idul Fitri. "Karena HET ini hanya diberlakukan selama bulan suci Ramadhan sampai Idul Fitri saja," jelasnya.
Secara terpisah, Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mengatakan, jika pihaknya sudah mengundang para peternak ayam dan telur untuk menyepakati HET tersebut. "Bahkan saya juga sudah menandatangani surat edaran penetapan HET tersebut," katanya.
Mengenai stok sembako, katanya, masih aman hingga lebaran Idul Fitri. Bahkan dari BBPOM Pontianak juga sudah turun ke Singkawang untuk mengecek keamanan pangan. "Artinya dari segala aspek dalam rangka menyambut Idul Fitri sudah kita lakukan," ujarnya.
Meski demikian, dia juga meminta kepada dinas terkait untuk terus mengontrol dan memonitoring segala apa yang sudah di putuskan untuk terus dikawal dengan baik. "Supaya tidak menjadi kekecewaan para konsumen," ungkapnya.
Ini harga eceran tertinggi telur dan ayam di Singkawang
Minggu, 19 Mei 2019 8:49 WIB